Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sambut Positif Kehadiran ICEX, Upbit Indonesia Harapkan Ekosistem Kripto Kian Kompetitif

        Sambut Positif Kehadiran ICEX, Upbit Indonesia Harapkan Ekosistem Kripto Kian Kompetitif Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai salah satu pelaku industri aset kripto berlisensi di Indonesia, Upbit Indonesia menyambut positif atas kehadiran International Crypto Exchange (ICEX). Langkah ini menyusul penetapan ICEX sebagai bursa aset keuangan digital yang telah resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

        Sebagai bursa kripto kedua yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, ICEX memegang izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. Melalui kehadiran bursa baru ini, struktur pasar aset kripto nasional diharapkan menjadi lebih kompetitif dan tidak lagi hanya bergantung pada satu entitas pelaku usaha saja.

        Pihak Upbit Indonesia meyakini bahwa kehadiran bursa yang telah terregulasi akan memberikan pengaruh besar terhadap terciptanya ekosistem aset digital yang sehat dan transparan. Langkah ini dinilai selaras dengan visi regulator untuk memperkuat tata kelola industri, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih matang di masa depan.

        Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyampaikan bahwa keberadaan lebih dari satu bursa kripto berizin merupakan elemen penting dalam membangun struktur pasar yang lebih seimbang, sekaligus membuka peluang kolaborasi antar pelaku industri.

        “Upbit Indonesia mendukung penuh perkembangan struktur pasar aset kripto yang semakin kompetitif dan teregulasi. Kehadiran lebih dari satu bursa kripto berizin akan mendorong penguatan tata kelola industri serta menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Resna.

        Resna menambahkan bahwa kolaborasi antar pelaku industri dalam kerangka regulasi yang jelas menjadi kunci dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas pasar aset digital yang terus berkembang.

        Baca Juga: Sambut 2026, Upbit Indonesia Ungkap Arah Baru Pertumbuhan Industri Kripto Indonesia

        “Ke depan, industri aset kripto membutuhkan sinergi yang erat antara pelaku usaha, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan. Struktur pasar yang lebih terbuka dan kompetitif akan membantu membentuk mekanisme pasar yang lebih matang, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” lanjutnya.

        Melalui keterlibatan aktif dalam ekosistem ini, Upbit Indonesia berharap dapat berkontribusi dalam mendorong peningkatan literasi aset digital, penguatan tata kelola, serta pengembangan ekosistem investasi kripto yang inklusif dan berkelanjutan. Upbit Indonesia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan akan senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan investor.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: