Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos LPS Ungkap 15,3 Juta Masyarakat Usia Produktif Belum Punya Rekening

        Bos LPS Ungkap 15,3 Juta Masyarakat Usia Produktif Belum Punya Rekening Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan masih terdapat sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif di Indonesia yang belum memiliki rekening perbankan. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam penguatan literasi dan inklusi keuangan nasional, sekaligus berpotensi menimbulkan risiko sistem keuangan dalam jangka menengah.

        Anggito menyampaikan, penguatan literasi dan inklusi keuangan merupakan bagian penting dari strategi pencegahan risiko sistem keuangan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kepemilikan rekening aktif masyarakat, sekaligus mendorong kualitas penggunaan rekening agar tidak disalahgunakan.

        Baca Juga: Bos LPS Wanti-wanti Risiko Keuangan BPR dan BPRS

        “Penguatan literasi dan inklusi keuangan menjadi bagian penting dari strategi pencegahan risiko sistem keuangan dalam jangka menengah,” ujarnya, dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun 2026 yang digelar di Kementerian Keuangan, Senin (27/1/2026).

        Ia menjelaskan, LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya mendorong penurunan jumlah masyarakat unbanked usia produktif yang saat ini tercatat sebanyak 15,3 juta jiwa.

        "Pemerintah menargetkan jumlah tersebut dapat ditekan menjadi sekitar 13 juta jiwa pada 2026," ungkapnya. 

        Selain menurunkan jumlah masyarakat yang belum memiliki rekening, kebijakan inklusi keuangan juga diarahkan pada peningkatan kualitas kepemilikan rekening. Fokus kebijakan mencakup penurunan jumlah rekening tidak aktif dan bersaldo rendah yang dinilai kurang optimal dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan.

        Baca Juga: LPS: Simpanan Bank Dilikuidasi Hampir Rp4 Triliun, 18 Bank Masih Berproses

        LPS juga menekankan pentingnya penguatan kepercayaan dan perlindungan nasabah dalam mendorong masyarakat menggunakan layanan keuangan formal.

        Menurut Anggito, kepercayaan publik menjadi faktor kunci agar rekening yang dimiliki masyarakat dapat digunakan secara aktif dan berkelanjutan.

        Di sisi lain, peningkatan kepemilikan rekening aktif dinilai dapat memperluas basis dana yang lebih stabil bagi sistem perbankan. Dana yang stabil dinilai penting untuk menjaga ketahanan perbankan dan meminimalkan potensi tekanan likuiditas di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

        Anggito menegaskan, sinergi antarotoritas dalam KSSK menjadi fondasi utama dalam mendorong inklusi keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

        "Perluasan akses keuangan yang diimbangi dengan perlindungan nasabah akan memperkuat ketahanan sistem keuangan secara menyeluruh," tutup Anggito. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: