Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bos LPS Wanti-wanti Risiko Keuangan BPR dan BPRS

Bos LPS Wanti-wanti Risiko Keuangan BPR dan BPRS Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mewanti-wanti meningkatnya risiko keuangan pada Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS), meskipun stabilitas sistem keuangan nasional masih terjaga. Risiko tersebut dinilai tidak hanya bersumber dari kondisi keuangan, tetapi juga dari kelemahan struktural dan operasional di sektor BPR/BPRS.

“Di tengah stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga, LPS mencermati meningkatnya risiko keuangan pada BPR/BPRS, yang tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan, tetapi juga oleh kelemahan tata kelola, keterbatasan profesionalisme, dan operasional,” ujar Anggito, dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun 2026 yang digelar di Kementerian Keuangan, Senin (27/1/2026).

Baca Juga: LPS: Simpanan Bank Dilikuidasi Hampir Rp4 Triliun, 18 Bank Masih Berproses

Ia menjelaskan, tantangan stabilitas BPR/BPRS ke depan semakin bersifat struktural dan operasional, bukan semata-mata siklikal. Dominasi kepemilikan perorangan, lemahnya pengendalian internal, serta meningkatnya risiko siber menjadi faktor utama yang memperbesar kerentanan industri BPR/BPRS.

Menurut Anggito, struktur kepemilikan yang terkonsentrasi pada individu tertentu berpotensi memperlemah fungsi pengawasan internal. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan sumber daya manusia dan profesionalisme, sehingga meningkatkan risiko pengelolaan operasional.

Selain itu, meningkatnya risiko siber pada BPR/BPRS juga menjadi perhatian serius. Perkembangan digitalisasi layanan keuangan tidak selalu diimbangi dengan kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang memadai, sehingga membuka celah terhadap gangguan operasional dan keamanan data.

Baca Juga: LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan Tetap 3,50%

Dalam konteks tersebut, LPS menilai penguatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi BPR/BPRS menjadi langkah strategis dan mendesak. Fokus utama diarahkan pada penguatan core banking system guna meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional.

“Penguatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi, terutama menguatkan core banking system BPR/BPRS, merupakan langkah strategis dan mendesak, tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, ketahanan siber, serta kepercayaan masyarakat,” kata Anggito.

LPS menilai, penguatan sistem teknologi informasi yang terintegrasi akan mendukung perbaikan tata kelola dan pengawasan internal BPR/BPRS. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan di tengah dinamika risiko yang semakin kompleks.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: