Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

LPS Buka Suara Soal Aksi Pekerja Pakerin, Fokus Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Buka Suara Soal Aksi Pekerja Pakerin, Fokus Pembayaran Klaim Nasabah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara terkait aksi pekerja PT Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) Mojokerto di kantor perwakilan LPS di Surabaya mengenai permasalahan gaji/pesangon/tunjangan hari raya (THR) karyawan.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengatakan bahwa permasalahan tersebut bukanlah kewenangan dari LPS.

"Sehingga LPS berharap permasalahan internal ini dapat diselesaikan dengan baik oleh manajemen, pemegang saham dan pekerja PT Pakerin," kata Jimmy dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: LPS Proses Klaim Nasabah BPR Kamadana Usai Izin Dicabut OJK

Jimmy menjelaskan, aksi tersebut berkaitan dengan penanganan BPR Prima Master Bank yang izin usahanya dicabut OJK sejak 27 Januari 2026 lalu.

Jimmy menegaskan, saat ini LPS hanya akan membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah menggunakan dana LPS sesuai ketentuan perundang-undangan, bukan dari simpanan nasabah BPR Prima Master Bank. 

"Saat ini, LPS fokus pada proses pembayaran klaim penjaminan simpanan sesuai ketentuan dengan batas penjaminan Rp 2 miliar per nasabah per bank," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri