Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Melaju Kencang, Perdagangan 3 Saham Emiten Ini Dihentikan Sementara

        Melaju Kencang, Perdagangan 3 Saham Emiten Ini Dihentikan Sementara Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Indal Aluminium Industry Tbk (INAI), PT Langgeng Makmur Industri Tbk (LMPI), dan PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu relatif singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham INAI, LMPI dan PLAN dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan ketiga saham tersebut pada tanggal 28 Januari 2026," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

        Sebelum suspensi diberlakukan, ketiga saham tersebut memang mencatatkan reli harga yang cukup agresif. Pada perdagangan Selasa (27/1), saham INAI ditutup melonjak 24,79% ke level Rp292. Dalam rentang satu bulan, penguatan INAI mencapai 94,67%. 

        Baca Juga: Bos IMPC Serok 2,5 Juta Saham, Rogoh Kocek Segini

        Sementara itu, saham LMPI ditutup menguat 24,6% ke Rp314, dengan kenaikan 106,58% dalam sepekan dan 129,20% sepanjang sebulan terakhir. Adapun saham PLAN ditutup naik 9,28% ke Rp106, menguat 43,24% dalam sepekan dan melesat 130,43% dalam satu bulan.

        Yulianto menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk mencermati informasi yang tersedia, sehingga keputusan investasi dapat diambil secara lebih rasional dan terukur, bukan semata mengikuti euforia kenaikan harga.

        Baca Juga: Saham BELL Ngacir Berujung Suspensi, Manajemen Buka Suara!

        “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutupnya.

        Suspensi ini sekaligus menjadi sinyal bagi investor untuk lebih selektif dan tidak terburu-buru mengambil keputusan, terutama ketika harga saham bergerak terlalu cepat dalam waktu singkat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: