Pernyataan Menhan soal Direksi Himbara Mau Dirombak Dinilai di Luar Kewenangannya
Kredit Foto: WE
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin soal rencana Presiden Prabowo Subianto mengganti jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai langkah di luar kewenangannya.
Menurut Trubus, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Menhan. Ia menegaskan, penyampaian kebijakan strategis presiden seharusnya disampaikan oleh pejabat yang memiliki kewenangan langsung, seperti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) atau Sekretaris Kabinet (Seskab).
Baca Juga: Rosan Bantah Isu Rombak Direksi Bank Himbara
"Tupoksinya kan beda, itu kan di luar kewenangannya. Yang mempunyai kewenangan memberikan penjelasan itu kan Sesneg sama Seskab," ujar Trubus saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).
Trubus menilai pernyataan Menhan tersebut justru berpotensi menimbulkan tafsir keliru di tengah masyarakat dan dinilai dapat membingungkan publik, terlebih karena pernyataan itu juga dibantah oleh CEO Danantara Rosan Roeslani.
"Ini membingungkan publik, apalagi sudah dibantah oleh Rosan. Jadinya menimbulkan kegaduhan di publik," ucapnya.
Lebih lanjut, Trubus menilai pernyataan Menhan dapat menimbulkan kesan adanya tumpang tindih kebijakan antar kementerian dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya CEO Danantara Rosan Roeslani membantah rencana untuk merombak jajaran direksi bank Himbara. Diketahui, Danantara adalah pemegang saham terbesar sekaligus pengelola operasional BUMN.
Diketahui Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang merugikan negara.
Hal ini diungkapkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan materi dalam Retret PWI di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kemenhan, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1/2026).
Sjafrie mengungkapkan bahwa ada praktik ketimpangan dalam penyaluran kredit, di mana bank pelat merah lebih memprioritaskan pengusaha besar dibandingkan pengusaha kecil.
"Bank Himbara itu lebih menertibkan pengusaha besar untuk dikasih kredit daripada pengusaha kecil. Oleh karena itu, Presiden akan memutuskan ganti semua direksi Bank Himbara. Sudah ada tata kelola baru untuk menertibkan BUMN,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat