Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LAPD Resmi Akuisisi BSS, Tekan PPJB Senilai Rp59,4 Miliar

        LAPD Resmi Akuisisi BSS, Tekan PPJB Senilai Rp59,4 Miliar Kredit Foto: LAPD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Leyand International Tbk (LAPD) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) untuk mengakuisisi 99 persen saham PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS) dengan nilai transaksi Rp59,43 miliar. Penandatanganan dilakukan bersama tiga pemegang saham BSS dan menjadi langkah awal pengambilalihan perusahaan kontraktor pertambangan tersebut.

        Berdasarkan PPJB, LAPD akan membeli total 59.400 saham BSS dari PT JSI Sinergi Mas, PT Sapta Sinergy Saguna, dan PT Mineral Sumber Rejeki. Nilai pembelian masing-masing saham disepakati sebesar Rp51,975 miliar untuk JSI Sinergi Mas, Rp4,455 miliar untuk Sapta Sinergy Saguna, serta Rp3 miliar untuk Mineral Sumber Rejeki. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan para pihak.

        Sebelum transaksi efektif, terdapat sejumlah syarat pendahuluan yang wajib dipenuhi, antara lain persetujuan pemegang saham perusahaan target serta diperolehnya seluruh izin, otorisasi, dan persetujuan dari pihak ketiga yang relevan. Jangka waktu pemenuhan syarat tersebut ditetapkan paling lambat tiga bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian.

        Baca Juga: Perusahaan Singapura Batal Akuisisi Saham SPRE, Ini Alasannya!

        Dalam struktur kepemilikan saat ini, PT JSI Sinergi Mas menguasai 52.500 saham atau setara 87,5 persen, PT Sapta Sinergy Saguna memiliki 4.500 saham atau 7,5 persen, dan PT Mineral Sumber Rejeki sebanyak 3.000 saham atau 5 persen. Setelah seluruh persyaratan PPJB terpenuhi dan transaksi ditutup, LAPD akan menguasai 59.400 saham atau setara 99 persen kepemilikan BSS.

        Seiring dengan itu, kepemilikan para pemegang saham lama akan terdilusi signifikan. Porsi saham JSI Sinergi Mas menyusut menjadi 0,875 persen, Sapta Sinergy Saguna menjadi 0,075 persen, dan Mineral Sumber Rejeki menjadi 0,050 persen.

        Baca Juga: Loncat 263% dalam Sebulan, Saham DPUM Ternyata Mau Diakuisisi

        Perjanjian PPJB tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Leyand International Tbk Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, Direktur PT JSI Sinergi Mas Agus Subiyanto, Presiden Direktur PT Sapta Sinergy Saguna Muhammad Haikel Anies, serta Direktur PT Mineral Sumber Rejeki Sayed Noval.

        BSS merupakan perusahaan kontraktor pertambangan full service dengan wilayah operasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Perusahaan ini saat ini dikendalikan oleh PT JSI Sinergi Mas, yang juga tercatat sebagai pengendali baru LAPD setelah menguasai 51 persen saham perseroan.

        Rencana akuisisi BSS menjadi bagian dari pengembangan lini usaha LAPD ke sektor energi dan pertambangan menyusul perubahan struktur pengendalian perseroan. Transaksi ini dilakukan melalui mekanisme akuisisi saham dengan tahapan bersyarat sebagaimana diatur dalam PPJB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: