Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah Kecurangan, Ini Strategi Purbaya Minimalkan Kontak Pegawai DJP dan Wajib Pajak

        Cegah Kecurangan, Ini Strategi Purbaya Minimalkan Kontak Pegawai DJP dan Wajib Pajak Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah strategis dalam mencegah kecurangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menjaga penerimaan negara.

        Langkah tersebut adalah dengan meminimalkan kontak langsung antara pegawai dan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

        Baca Juga: Tegaskan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo, SBY Serukan Kolaborasi Wujudkan Ekonomi Baru

        “Kita sudah terapkan AI supaya kontak dengan wajib pajak semakin sedikit. Prinsipnya, kalau bekerja sesuai aturan, saya tidak akan meninggalkan pegawai sendirian. Tapi kami tidak bisa intervensi proses hukum,” ujar Purbaya, dikutip Minggu (8/2).

        Lebih lanjut, dirinya pun berharap rotasi yang telah dilakukan terhadap 40 pegawai DJP pada Jumat (6/2/2026) kemarin dapat meningkatkan kinerja penerimaan negara.

        Ia juga menargetkan yang sebelumnya di angka 9 persen menjadi 12 persen pada tahun ini.

        “Saya berharap ada perbaikan signifikan, dari sekitar 9 persen bisa naik ke 11–12 persen. Ini misi berat DJP,” katanya.

        Bendahara negara ini mengatakan alasan pelambatan ekonomi tidak lagi relevan jika penerimaan pajak di bawah target, mengingat kondisi mulai membaik.

        “Kalau kemarin kita mencapainya di bawah target, saya bisa ngelead di depan DPR, bisa beralasan bahwa ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan enggak bisa lagi,” kata dia.

        Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: