Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Antrean Solar Dinilai Akibat Penyalahgunaan Subsidi

        Antrean Solar Dinilai Akibat Penyalahgunaan Subsidi Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Legislator menilai antrean panjang solar subsidi di sejumlah SPBU bukan disebabkan kelangkaan maupun kesalahan manajemen PT Pertamina (Persero), melainkan akibat dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh kendaraan yang tidak berhak. Temuan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/2026).

        Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengungkapkan hasil inspeksi mendadak di SPBU Kilometer 13, Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam sidak tersebut, ia menemukan truk beroda 10 mengisi solar subsidi hingga 120 liter per hari, meskipun kendaraan tersebut tidak termasuk kategori penerima solar subsidi sesuai regulasi pemerintah.

        “Ini fakta. Yang terjadi adalah di pom bensin Km 13 itu menjual solar nonsubsidi, solar industri, sehingga terjadi antrean. Truk-truk itu kosong, impossible dia mau antre di situ kalau dia berisi. Kenapa dia kosong? Karena dia tidak mau ketahuan bahwa membeli solar subsidi tetapi dia melayani industri,” kata Nurdin.

        Baca Juga: Setelah Solar, Bahlil Pastikan RI Setop Impor Avtur dan Bensin pada 2027

        Meski demikian, Nurdin menegaskan kondisi tersebut tidak mencerminkan kesalahan Pertamina dan tidak menunjukkan adanya kelangkaan BBM. Ia membandingkan dengan hasil sidak di SPBU Kilometer 20, yang tidak memperbolehkan truk beroda 10 membeli solar subsidi dan tidak mengalami antrean.

        “Saya tegaskan bahwa itu bukan kesalahan manajemen Pertamina. Dan tidak ada kelangkaan,” ujarnya.

        Nurdin menambahkan, penyaluran solar subsidi telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Aturan tersebut menyebutkan bahwa solar subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) hanya diperuntukkan bagi sektor dan kelompok tertentu. Regulasi turunan dari BPH Migas juga menegaskan prioritas solar subsidi bagi angkutan umum dan angkutan barang tertentu, termasuk pengangkut bahan kebutuhan pokok, bukan seluruh kendaraan niaga skala besar.

        Menurut Nurdin, disparitas harga yang lebar antara solar subsidi dan solar industri menjadi pemicu utama penyalahgunaan. Solar subsidi dijual sekitar Rp6.700 per liter, sedangkan solar industri berada di atas Rp15.000 per liter. Selisih harga tersebut menciptakan insentif ekonomi bagi oknum untuk mengakses BBM subsidi secara tidak sah.

        “Antrean sengaja dilakukan oleh sopir truk. Bukan karena Pertamina tidak ada minyak atau kurang pelayanan, namun mereka sengaja mengantre untuk mengambil selisih dari harga solar subsidi yang dijual Rp6.700 per liter, dari yang seharusnya mereka membeli solar industri seharga Rp15 ribu per liter. Selisih ini yang didapatkan. Sehingga berapa pun yang dikirim Pertamina, pasti akan habis,” terang Nurdin.

        Baca Juga: Setelah Solar, Bahlil Pastikan RI Setop Impor Avtur dan Bensin pada 2027

        Ia menyebutkan, demi memperoleh solar subsidi, pengemudi truk rela menunggu hingga dua sampai tiga hari dan mengikuti pendataan di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi terus berulang jika pengawasan tidak diperketat.

        Nurdin menekankan perlunya penguatan kebijakan mitigasi dan pengawasan distribusi agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan sesuai regulasi. Dalam RDP tersebut, Pertamina juga menegaskan komitmennya mendukung visi pemerintah dalam Asta Cita, termasuk swasembada energi dan penguatan ekonomi masyarakat.

        Selain isu subsidi, rapat turut membahas peran Pertamina dalam penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera serta dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih melalui penguatan distribusi energi di tingkat desa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: