Kredit Foto: Istimewa
PT PLN (Persero)meluncurkan fitur "Simulasi Biaya" pada aplikasi PLN Mobile untuk memberikan kepastian tarif layanan kelistrikan secara langsung kepada pelanggan. Inovasi ini bertujuan untuk memutus praktik perantara atau pihak ketiga yang kerap merugikan masyarakat dengan biaya tidak resmi.
Melalui fitur ini, pelanggan dapat mengkalkulasi estimasi biaya berbagai layanan kelistrikan secara mandiri, mulai dari penyambungan baru hingga perubahan daya, lengkap dengan rincian paket Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa fitur ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk menciptakan transparansi layanan dalam satu genggaman.
“Lewat fitur simulasi biaya di PLN Mobile, kini pelanggan bisa mengkalkulasi kebutuhan biaya secara mandiri, jelas, dan transparan hanya lewat satu genggaman,” ujar Gregorius dalam keterangan resmi, dikutip MInggu (15/2/2026).
Gregorius menegaskan bahwa kemudahan akses informasi ini sengaja dihadirkan agar pelanggan memiliki basis data yang kuat sebelum melakukan pengajuan, sehingga tidak lagi bergantung pada jasa perantara.
“Dengan mengetahui estimasi biaya resmi sejak awal, pelanggan tidak perlu menggunakan jasa perantara. Seluruh proses layanan kelistrikan dapat dilakukan secara langsung melalui PLN Mobile dengan biaya yang sesuai ketentuan,” tegasnya.
Untuk menggunakan fitur ini, pelanggan cukup mengakses menu "Simulasi Biaya" di aplikasi PLN Mobile, memilih jenis layanan, dan menekan tombol hitung. Sistem akan menampilkan gambaran biaya detail yang telah disesuaikan dengan pilihan paket layanan.
Baca Juga: PLN Rampungkan GI 150 kV Data Center Microsoft, Perkuat Kepercayaan Investasi Global
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam merencanakan kebutuhan listrik tanpa khawatir akan adanya biaya tambahan di luar prosedur resmi.
“Melalui fitur simulasi biaya di PLN Mobile, kami ingin memastikan pelanggan merasa aman, nyaman, dan terhindar dari praktik yang merugikan. Cukup gunakan layanan resmi langsung dari PLN, tanpa perantara,” pungkas Gregorius.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: