Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pajak E-Commerce Segera Berlaku, DJP Tunggu Lampu Hijau Purbaya

        Pajak E-Commerce Segera Berlaku, DJP Tunggu Lampu Hijau Purbaya Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan penunjukan perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) pada 2026.

        Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kebijakan tersebut secara teknis telah siap diterapkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan.

        Bimo menegaskan, realisasi penerimaan pajak dari skema tersebut tinggal menanti peluncuran resmi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

        Baca Juga: Bernilai Rp4 Triliun per Tahun, DJP Ungkap Indikasi Penggelapan Pajak oleh Perusahaan Baja dan Hebel

        “Sudah siap, tinggal menunggu Pak Menteri berkenan untuk melaunching kebijakan ini,” kata Bimo di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (16/2/2026).

        Menurut Bimo, DJP saat ini masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Keuangan terkait waktu pemberlakuan kebijakan pemungutan PPh PMSE tersebut.

        “Ya, kita tunggu,” ujarnya singkat.

        Sebelumnya, Purbaya memutuskan menunda penerapan PPh bagi pedagang e-commerce pada tahun ini.

        Ia menegaskan, kebijakan tersebut sangat bergantung pada capaian pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah baru akan memberlakukan pungutan apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus level 6 persen.

        Baca Juga: Cegah Kecurangan, Ini Strategi Purbaya Minimalkan Kontak Pegawai DJP dan Wajib Pajak

        “Kita lihat seperti apa growth ekonomi kita. Kalau triwulan II 2026 sudah tumbuh 6 persen lebih, ya kita kenakan. Kalau belum, ya tidak,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

        Menurut Purbaya, peluang pengenaan pajak terhadap pedagang daring memang terbuka pada 2026. Namun, keputusan akhir akan sangat ditentukan oleh kesiapan ekonomi nasional dan kemampuan masyarakat dalam menyerap kebijakan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: