Kredit Foto: BPMI Setpres
Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026 waktu AS.
Agenda ini diproyeksikan menjadi penanda arah kebijakan tarif perdagangan kedua negara pada tahun berjalan.
Kepastian jadwal disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan. Ia menyebut waktu penandatanganan sudah disiapkan mengikuti agenda diplomasi tingkat tinggi.
Pernyataan itu disampaikan di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Senayan, Jakarta. Pemerintah menegaskan proses berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
"Rencana kalau sesuai jadwal di tanggal 19," ujarnya. Keterangan tersebut merujuk pada waktu pelaksanaan di Amerika Serikat.
Menurut Prasetyo, penandatanganan ART ditempatkan setelah agenda Presiden Prabowo Subianto pada forum Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Urutan ini menjadi bagian dari rangkaian diplomasi yang telah dijadwalkan.
"Ya, setelah BOP baru kemudian akan ada rencana tanda tangan kerja sama tarif," katanya. Fokus kerja sama diarahkan pada pengaturan tarif resiprokal.
Pemerintah menyatakan belum ada perubahan tarif resiprokal yang dikenakan AS kepada Indonesia. Angka yang berlaku saat ini masih berada di level 19 persen.
Kondisi tarif yang tetap tersebut menjadi latar negosiasi lanjutan. Pemerintah menunggu dinamika pertemuan tingkat kepala negara.
"Untuk sementara belum ya. Untuk sementara belum ada perubahan tapi tentunya mari kita semua berharap barangkali nanti di dalam pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump mungkin ada perubahan yang itu bermanfaat bagi bangsa dan negara kita," ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan posisi tarif belum bergeser. Saat ditanya kemungkinan tarif lebih rendah, ia menyampaikan harapan terbuka.
"Ya harapan kita kan tentu ada pengen seperti itu. Siapa tahu," lanjutnya.
Baca Juga: Agenda Prabowo di AS Dari Bertemu Trump hingga Bertemu Pengusaha
Dengan jadwal penandatanganan yang sudah ditetapkan, ART dipandang sebagai fase penting dialog dagang. Hasilnya akan bergantung pada kesepahaman kedua pihak setelah pertemuan resmi.
Pemerintah menempatkan proses ini dalam koridor diplomasi ekonomi. Perkembangan selanjutnya akan mengikuti hasil negosiasi dan keputusan bersama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: