Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pakai Skema Share Swap untuk Akuisisi Tambang Rp1,6 Triliun, MEJA Bantah Backdoor Listing

        Pakai Skema Share Swap untuk Akuisisi Tambang Rp1,6 Triliun, MEJA Bantah Backdoor Listing Kredit Foto: ITMG
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) akan merambah sektor pertambangan melalui rencana akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP). Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, atau setara sekitar 15 kali total aset perseroan per Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp107,08 miliar.

        “Perseroan meyakini akuisisi 45% kepemilikan saham TCP akan memberikan manfaat valuasi yang konkret terhadap perseroan dan pemegang saham,” tulis Direktur Utama HDK Richie Adrian Hartanto S dalam keterbukaan informasi, Kamis (19/2/2026).

        Adrian menegaskan transaksi akan dilakukan melalui mekanisme share swap inbreng saham secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan produksi TCP. Tahap pertama akuisisi ditargetkan terealisasi pada kuartal III 2026.

        PT Trimitra Coal Perkasa (TCP) merupakan pemain potensial di sektor batu bara dengan aset berskala besar di Sumatera Selatan. Perusahaan ini memiliki luas konsesi sekitar ±11.640 hektare.

        Baca Juga: Ubah Arah Bisnis, MEJA Tebus Tambang TCP Rp2,49 Triliun

        Estimasi mineable coal resources TCP mencapai ±693,7 juta ton berdasarkan laporan konsultan independen Faan Grobelaar & Associates asal Afrika Selatan. Dari sisi pasar, TCP telah memiliki pembeli siaga (standby buyer), yakni Argo Energy Pte. Ltd., bagian dari Banpu Group, dengan kontrak penjualan selama satu tahun.

        Menanggapi kekhawatiran pasar terkait potensi reverse acquisition atau backdoor listing, manajemen menegaskan transaksi ini tidak akan mengubah struktur pengendali perusahaan. Pemegang saham pengendali HDK saat ini tetap memegang kendali setelah akuisisi rampung.

        Dalam proses valuasi, HDK menggunakan metode Discounted Cash Flow (DCF) yang dinilai lebih konservatif karena mengandalkan kinerja operasional tanpa terpengaruh volatilitas pasar saham.

        Proyeksi tersebut menggunakan asumsi harga jual batu bara yang konservatif sebesar USD 26 per ton, lebih rendah dibandingkan informasi harga jual dari pihak TCP yang berada pada kisaran USD 28–32 per ton.

        Baca Juga: Dicecar BEI Soal Akuisisi Tambang Rp1,6 Triliun, Ini Kata Bos MEJA

        Langkah strategis HDK ini menandai transformasi signifikan perseroan, dari skala bisnis saat ini menuju kepemilikan aset sumber daya alam berskala masif dalam kurun waktu 12 bulan ke depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: