Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor 105.000 Mobil dari India, 'Rugikan Industri Otomotif Nasional'

        Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor 105.000 Mobil dari India, 'Rugikan Industri Otomotif Nasional' Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, melayangkan kritik terhadap langkah pemerintah melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India.

        Total anggaran pengadaan tersebut diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun untuk mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

        Rencana impor itu meliputi 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd. serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

        Baca Juga: Kadin Minta Prabowo Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Mobil Pikap dari India untuk Koperasi Merah Putih

        Pihak Agrinas menyebut pemilihan pabrikan asal India didasarkan pada kemampuan pasokan dalam jumlah besar, harga yang kompetitif, serta kesiapan unit dalam waktu cepat sesuai kebutuhan program nasional.

        Namun, menurut Adisatrya, kebijakan impor dalam jumlah besar tersebut tidak sejalan dengan agenda kemandirian industri nasional dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

        Ia menilai industri otomotif nasional sebenarnya memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional dalam skala besar.

        “Kita memiliki industri otomotif nasional yang kuat dengan kapasitas produksi pick-up sekitar 1 juta unit per tahun dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang terus meningkat. Jika kebutuhan kendaraan operasional KDKMP dirancang sebagai instrumen industrialisasi dalam negeri, seharusnya itu menjadi prioritas. Ini bukan sekadar soal pengadaan barang, tetapi keberpihakan pada ekonomi nasional,” tegasnya.

        Ia menambahkan, proyek pengadaan 105.000 unit kendaraan ini berpotensi menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan jika dikerjakan oleh industri dalam negeri.

        Dampaknya dapat berupa peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok komponen lokal, hingga peningkatan penerimaan negara dari sektor industri.

        Sebaliknya, impor dinilai justru menggerus PDB serta mengurangi peluang industri otomotif lokal yang telah memiliki fasilitas produksi dan tenaga kerja di Indonesia.

        Adisatrya juga menyoroti bahwa polemik program KDKMP belum sepenuhnya selesai, termasuk penolakan sejumlah kepala desa terhadap penyesuaian dana desa tahun 2026 sebesar 58,03 persen yang dialokasikan untuk program tersebut. Menurutnya, keputusan impor kendaraan operasional semakin menambah persoalan dalam implementasi program strategis itu.

        Sebagai mitra kerja BUMN, Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan komprehensif dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait alasan pemilihan skema impor, termasuk kajian kebutuhan teknis, perbandingan harga, skema pembiayaan, serta dampaknya terhadap industri nasional.

        “Kita tidak anti kerja sama internasional. Namun untuk pengadaan besar program strategis nasional, semangat kebijakannya harus mengutamakan produksi dalam negeri. Jangan sampai triliunan rupiah justru mengalir ke luar negeri ketika industri kita mampu memproduksi kebutuhan serupa,” ujarnya.

        Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong agenda hilirisasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk penguatan industri otomotif lokal. Karena itu, kebijakan impor kendaraan dalam jumlah besar dinilai tidak selaras dengan arah kebijakan tersebut.

        “Jika kita ingin membangun ekonomi nasional yang berdaulat, maka produk dalam negeri harus menjadi prioritas utama. Program KDKMP seharusnya menjadi alat kemandirian ekonomi rakyat, bukan pintu masuk ketergantungan baru pada impor,” pungkasnya.

        Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VI DPR RI, lanjut Adisatrya, akan memastikan setiap kebijakan pemerintah melalui BUMN tetap berpihak pada kepentingan nasional, memperkuat kemandirian industri, serta menjaga agar perputaran uang negara dalam program strategis tetap berada di dalam negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: