Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI siapkan Rp8,6 triliun Untuk Layanan Penukaran Uang Lebaran 2026, Ini Jadwal Lengkapnya!

        BI siapkan Rp8,6 triliun Untuk Layanan Penukaran Uang Lebaran 2026, Ini Jadwal Lengkapnya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Hal ini untuk memperkuat kelancaran sistem pembayaran pada periode Ramadan dan Idulfitri 2026.

        Gubernur BI, Ricky P. Gozali mengatakan bahwa layanan penukaran uang dapat melakukan pemesahan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

        "Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket," kata Ricky dalam keterangan, dikutip Selasa (24/2/2026).

        Baca Juga: BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Baru, Pemesanan Wilayah Jawa Resmi Dibuka Lebih Cepat

        Ricky mejelaskan, layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia. 

        Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat. 

        Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.

        Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam 2 tahap.

        Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. 

        Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 8.00 WIB. 

        Baca Juga: BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Baru, Pemesanan Wilayah Jawa Resmi Dibuka Lebih Cepat 

        Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 26 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

        Melalui momentum SERAMBI 2026, BI kembali mengajak masyarakat untuk selalu cermat mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). 

        "BI juga mengajak masyarakat untuk selalu merawat Rupiah dengan prinsip 5J, yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi," tambahnya.




        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: