Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dan negara untuk memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga integritas sistem keuangan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan kepercayaan masyarakat menjadi pondasi utama dalam pengembangan sistem pembayaran digital. Karena itu, inovasi teknologi perlu diikuti tata kelola, pengamanan, dan mekanisme perlindungan konsumen yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Filianingsih saat membuka seminar internasional bertema “The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity” di Bali, 17–18 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, dan industri dari berbagai negara. Beberapa di antaranya World Bank, OECD, Asian Development Bank (ADB), UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil.
Filianingsih menilai, perlindungan konsumen semakin penting seiring meningkatnya risiko kejahatan digital. Kejahatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi konsumen, tetapi juga dapat menghambat adopsi layanan digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan.
“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolah yang menciptakannya,” tegas Filianingsih, dikutip dalam laman resmi BI, (17/9/2026).
Menurutnya, kolaborasi lintas pemangku kepentingan perlu dibangun secara terintegrasi, real-time, dan berbasis risiko. Kerja sama tersebut juga harus didukung kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang terpercaya, serta respons lintas batas yang terkoordinasi.
Di Indonesia, perkembangan transaksi digital terus meningkat. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi, atau dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai sekitar Rp600,7 triliun.
QRIS telah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, peningkatan transaksi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan kemampuan masyarakat dalam memahami dan mengelola risiko keuangan digital.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57%, masih di bawah indeks inklusi keuangan yang mencapai 93,61%. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan bersama peningkatan pemahaman konsumen, sistem pengamanan, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses.
BI memperkuat perlindungan konsumen melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Melalui inisiatif Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital atau 4I-RD, BI menempatkan perlindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko sebagai bagian dari pengembangan sistem pembayaran.
Penguatan tersebut juga didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia serta kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre. Pusat tersebut diarahkan untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.
Dalam seminar tersebut, para peserta membahas strategi menghadapi risiko keuangan digital yang semakin kompleks. Pembahasan mencakup harmonisasi regulasi dan kerja sama internasional untuk menangani kejahatan keuangan lintas negara, pemanfaatan kecerdasan artifisial dan blockchain untuk deteksi dini, serta peningkatan literasi keuangan digital melalui komunitas dan masyarakat sipil.
Baca Juga: Bank Indonesia Borong SBN Rp236,7 Triliun hingga Agustus 2026
Baca Juga: Ini Profil dan Rekam Jejak 3 Pimpinan Baru Bank Indonesia
Selain itu, forum tersebut menyoroti pentingnya etika, integritas, dan tanggung jawab industri dalam menyediakan layanan keuangan digital. Berbagai perspektif dari peserta diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, deteksi, dan penanganan risiko secara lebih terintegrasi.
BI menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dan negara agar perkembangan inovasi serta konektivitas digital berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan integritas sistem keuangan. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang terpercaya, inklusif, tangguh, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: