Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPDP Beberkan Nilai Pengembalian Dana Alumni Bandel, Tembus Rp2 Miliar per Orang

        LPDP Beberkan Nilai Pengembalian Dana Alumni Bandel, Tembus Rp2 Miliar per Orang Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan besaran pengembalian dana beasiswa alumni yang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

        Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan rata-rata per orang mengembalikan ke kas negara senilai Rp1-2 miliar. Besaran ini untuk pelanggar dengan program beasiswa doktor serta master.

        "Ini rata-rata, antara ya sekitar Rp2 miliar per orang yang spesialis doktor ya, ada yang master di bawah Rp1 miliar," ungkap dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2/2026) malam.

        Baca Juga: LPDP Bakal Pajang Nama Alumni Tidak Patuh di Situs Resmi

        Meski pengembalian dana tergolong besar, LPDP akan memberikan keringanan bagi para pelanggar dengan cara dicicil. Hal ini didasari atas dasar kemanusiaan.

        "Ada yang kalau kerja kan tidak bisa tiba-tiba punya uang segitu. Kami punya rasa kemanusiaan juga," jelas dia.

        Sebelumnya, Sudarto mengatakan dari delapan alumni pelanggar, empat orang telah melunasi kewajiban pengembalian dana pendidikan ke kas negara, sementara empat lainnya masih dalam proses cicilan.

        “Empat orang sudah lunas langsung ke kas negara, sisanya masih mencicil,” ujar Sudarto.

        Berdasarkan data LPDP, hingga akhir Januari 2026 tercatat sebanyak 32.876 orang telah menyelesaikan studi melalui program beasiswa LPDP.

        Sementara itu, untuk alumni yang masih berada di luar negeri, sebanyak 307 orang tercatat telah memperoleh izin resmi dari LPDP untuk mengikuti program magang atau melanjutkan studi. 

        Baca Juga: Gandeng Danantara, LPDP Siap Kembangkan Ekosistem Industri untuk Serap Lulusan Alumni

        Selain itu, 172 alumni lainnya bekerja di lembaga internasional resmi, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, dan Asian Development Bank, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        “Masih dalam proses pemeriksaan ada 36 orang terkait dugaan pelanggaran,” jelas Sudarto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: