Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Apakah SIM Digital Bisa Ditunjukkan Saat Razia? Ini Penjelasannya

Apakah SIM Digital Bisa Ditunjukkan Saat Razia? Ini Penjelasannya Kredit Foto: Humas Polri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan layanan digital yang dilakukan Korlantas Polri membuat masyarakat kini bisa menyimpan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung di telepon genggam melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Inovasi ini menjadi solusi praktis karena pengendara tidak perlu lagi selalu bergantung pada kartu SIM fisik saat beraktivitas di jalan.

Namun di tengah semakin populernya penggunaan SIM Digital, masih banyak pengendara yang bertanya-tanya apakah dokumen elektronik tersebut benar-benar bisa digunakan saat razia atau pemeriksaan kendaraan oleh petugas kepolisian. 

Sebelum mengetahuinya, perlu dipahami dulu bahwa SIM Digital merupakan versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri. Di dalam SIM Digital tersimpan berbagai informasi penting, antara lain data identitas pemilik SIM, nomor SIM, masa berlaku SIM, hingga QR Code dinamis untuk proses verifikasi. 

Layanan ini dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital kepolisian untuk mempermudah masyarakat mengakses dokumen berkendara secara cepat dan praktis melalui smartphone.

Persoalan apakah SIM Digital bisa ditunjukkan saat razia, jawabannya bisa. Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM Digital memiliki legalitas yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan sebagai bukti sah kepemilikan SIM ketika pengendara menjalani pemeriksaan di jalan.

Saat razia berlangsung, pengendara cukup membuka aplikasi Digital Korlantas Polri dan memperlihatkan SIM Digital kepada petugas untuk diverifikasi.

Petugas nantinya dapat memeriksa keabsahan data melalui sistem yang terhubung langsung dengan database Korlantas Polri sehingga status SIM dapat diketahui secara real time.

Baca Juga: Biaya SIM Digital 2026, Cara Aktivasi Lewat HP, dan Syarat Lengkap dari Korlantas Polri

Cara Menunjukkan SIM Digital Saat Pemeriksaan

Agar proses pemeriksaan berjalan lancar, pengendara dapat melakukan langkah berikut:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar
  • Pilih menu SIM Digital
  • Tampilkan QR Code atau data SIM yang tersedia
  • Serahkan ponsel kepada petugas apabila diperlukan untuk proses verifikasi

Pengendara juga disarankan memastikan baterai ponsel dalam kondisi cukup agar aplikasi dapat diakses dengan baik jika ada pemeriksaan di jalan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri