Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menaker Bakal Temui Prabowo Bahas soal THR dan BHR

        Menaker Bakal Temui Prabowo Bahas soal THR dan BHR Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengaku masih mematangkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bantuan Hari Raya(BHR) untuk pengemudi ojek online tahun ini. 

        Dia mengatakan akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum keputusan final diumumkan ke publik.

        "terkait dengan THR-BHR, tentu saya bertanggung jawab kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden. Mungkin bisa kita temui nanti Selasa," kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026).

        Kemnaker sudah menggelar dialog dengan sejumlah perusahaan aplikator untuk menyamakan persepsi mengenai skema pemberian manfaat hari raya bagi pekerja.

        Fokus utama pembahasan adalah memastikan BHR tahun ini lebih baik dibanding sebelumnya serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.

        "Jadi kita melakukan pertemuan dengan aplikator, intinya sama. Jadi kita terus menyamakan persepsi, dan kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik," jelas dia.

        Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring atau ojol akan tetap berlanjut pada Idulfitri 2026. Keputusan ini diambil setelah otoritas ketenagakerjaan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perusahaan aplikator ojek daring di Indonesia.

        Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihak aplikator telah memberikan respons positif dan menyatakan komitmennya untuk mencairkan bonus tersebut. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para mitra pengemudi yang menantikan tunjangan tambahan di hari raya.

        “Kita sudah lakukan diskusi. Alhamdulillah, respons mereka baik, mereka berkomitmen [memberikan BHR untuk pengemudi ojol],” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Saat ini, Kemnaker tengah mematangkan aspek teknis agar distribusi bonus berjalan lancar dan tepat sasaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: