Data Warga RI Jadi Bahan Baku AI Global, Komdigi Siapkan Payung Hukum
Kredit Foto: Komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, data masyarakat Indonesia kini memegang peran strategis dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) global.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, pemerintah memastikan hak dan nilai ekonomi dari data tersebut tidak hilang begitu saja.
Menurut Nezar, data telah bertransformasi menjadi aset bernilai tinggi.
Setiap aktivitas digital mulai dari lokasi, percakapan, hingga unggahan di media sosial, menjadi jejak yang diolah menjadi model bisnis serta sistem AI berbasis big data.
“Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar."
"Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan,” ujarnya dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Ia menekankan, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
Konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, juga memiliki nilai ekonomi dan berpotensi digunakan untuk melatih mesin AI tanpa mekanisme yang adil.
Nezar mencontohkan langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya, karena dimanfaatkan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI.
Sengketa tersebut menunjukkan gaya penulisan dan konten berita merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang bernilai tinggi.
“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas."
"Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” ujarnya.
Sebagai respons atas dinamika tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau ulang kerangka regulasi nasional, agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, khususnya AI.
Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data di Uni Eropa, yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas utama dalam regulasi digital.
Nezar menegaskan, negara yang mampu mengelola dan mengendalikan datanya, akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global.
Indonesia, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi pasar bagi platform global.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pasar."
"Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tuturnya.
Selain kedaulatan data, Komdigi juga menyiapkan regulasi khusus, sebagai payung hukum untuk memperkuat ketahanan siber nasional.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi arsitektur digital Indonesia, dari ancaman yang terus berkembang.
Forum Indonesia–Finlandia ini menjadi ruang bertukar praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional, di tengah pesatnya perkembangan teknologi global. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: