Meutya Respons Arahan Prabowo, Digitalisasi Pangkas Proses Bansos Kini Cair dalam Hitungan Menit
Kredit Foto: Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah. Proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya dapat berlangsung 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Menurut Meutya, digitalisasi perlinsos tidak sekadar memindahkan proses administrasi ke sistem digital. Teknologi harus memberikan manfaat langsung dengan mengurangi waktu, biaya, dan beban administratif yang ditanggung masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Jumat (14/8/2026).
Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi.
Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut. Pemerintah menargetkan cakupan implementasi diperluas hingga 49 juta keluarga atau lebih dari 50% keluarga Indonesia ketika sistem diterapkan secara nasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti digitalisasi perlinsos sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemerintah. Menurut Prabowo, percepatan proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan juga mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Prabowo.
Meutya mengatakan sebelum digitalisasi, keluarga yang mengakses proses pendaftaran bantuan sosial dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu. Biaya tersebut mencakup perjalanan, dokumen, fotokopi, hingga waktu kerja yang hilang.
Dengan sistem digital, masyarakat dapat mengakses proses pendaftaran tanpa biaya perjalanan dan kebutuhan administratif yang sama secara berulang.
“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” kata Meutya.
Baca Juga: Nama Tak Ada di DTSEN Bukan Berarti Gagal Dapat Bansos, Ini yang Harus Dilakukan
Baca Juga: Lihat Pengumuman Bansos, Ini Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026
Baca Juga: Cara Cek Status DTSEN Online Pakai NIK, Bisa Tahu Desil dan Status Bansos
Selain memangkas biaya, digitalisasi memungkinkan pemerintah menggunakan kembali data yang telah dimiliki negara dalam proses pemeriksaan kelayakan. Masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sama untuk memperoleh layanan.
Meutya mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus memperkuat ekosistem dan infrastruktur digital sebagai fondasi transformasi pelayanan publik. Menurutnya, konektivitas yang luas serta infrastruktur digital yang andal dan aman diperlukan agar layanan pemerintah berbasis digital dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri