Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Lender DSI Terancam, Bos OJK Lacak Aset Perusahaan

        Dana Lender DSI Terancam, Bos OJK Lacak Aset Perusahaan Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan fraud di PT DSI, termasuk melakukan koordinasi untuk penelusuran aset perusahaan guna mendukung proses pemulihan dana para lender.

        Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam penanganan perkara tersebut.

        “OJK terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait PT DSI. Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan, ditemukan indikasi tindakan fraud di PT DSI yang kemudian ditindaklanjuti melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

        Saat ini, koordinasi antara OJK dan Bareskrim Polri terus berlangsung, termasuk proses penelusuran aset perusahaan untuk mengidentifikasi aset yang berpotensi digunakan dalam proses pemulihan dana lender.

        “Koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan, termasuk dalam proses penelusuran aset PT DSI dan/atau aset lain yang diduga terkait dengan penempatan dana para lender, guna mendukung proses pemulihan dana lender sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

        Selain mendukung proses hukum, OJK juga memantau perkembangan tata kelola perusahaan, khususnya terkait rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Dana (RUPD) yang melibatkan para lender.

        “OJK juga terus memonitor secara ketat rencana pelaksanaan RUPD, termasuk memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak dan mewakili perusahaan apabila Direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD, sehingga proses tata kelola dan komunikasi dengan lender tetap berjalan,” ujarnya.

        Melalui langkah tersebut, OJK berupaya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai seiring dengan upaya perlindungan lender.

        Sekedar informasi, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terjangkit kasus gagal bayar mencapai Rp2,4 triliun dan kerugian lender berpotensi terus bertambah.

        “Sementara ini yang bisa diidentifikasi (gagal bayar) Rp2,4 triliun, dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi ya, karena untuk PT DSI sendiri itu sudah berdiri tahun 2018,” kata Ade Safri dalam audiensi bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: