Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pemerintah tengah mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi ASN pusat. Dana yang sudah cair mencapai Rp11 triliun hingga Selasa (10/3/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran sudah tersedia. Kas negara telah menyiapkan seluruh dana yang diperlukan.
Kendati demikian, pencairan dana tetap bergantung pada pengajuan dari setiap kementerian. Instansi harus mengirimkan permintaan resmi kepada Kementerian Keuangan.
Setelah itu Kemenkeu segera mentransfer dana setelah dokumen administrasi lengkap. Kendala penyaluran biasanya hanya terletak pada masalah berkas instansi.
"Sudah (cair). Mungkin ada yang belum ngajuin kali? Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap. Harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagian ASN itu belum minta ke kita. Kan mesti minta. Jadi bukan salahnya kita, uangnya udah ada," ujar Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026)..
Total alokasi THR tahun 2026 mencapai angka Rp55 triliun. Anggaran ini mencakup pembayaran untuk ASN serta TNI dan Polri.
Sebanyak 2.076.377 pegawai pusat telah menerima hak mereka. Nilai pembayaran untuk kelompok tersebut tercatat sebesar Rp11,1 triliun.
"Per 10 Maret udah Rp11 triliun," tutur Purbaya.
Penyaluran untuk kategori pensiunan menunjukkan kemajuan yang lebih pesat. Realisasi dana untuk pensiunan sudah menyentuh angka Rp11,5 triliun.
Sekitar 94,63 persen penerima pensiun telah mendapatkan dana THR. Jumlah tersebut setara dengan 3.618.884 orang pensiunan di Indonesia.
Baca Juga: Taspen Salurkan 97% THR Pensiunan ASN, Imbau Waspadai Penipuan
Meski demikian, pembayaran THR pada tingkat pemerintah daerah masih sangat minim. Baru tiga pemerintah daerah yang melaporkan penyaluran kepada pegawainya.
Capaian di daerah baru menyentuh angka 0,5 persen penerima. Purbaya mengimbau setiap kantor daerah segera mengajukan proses pencairan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat