EDGE Raih Fasilitas Kredit US$665 Juta untuk Pengembangan Pusat Data
Kredit Foto: Istimewa
PT Indointernet Tbk (EDGE) memperoleh fasilitas kredit senilai US$665 juta untuk mendukung pengembangan proyek pusat data melalui anak usahanya, Digital Gayana Ekagrata (DGE). Fasilitas pembiayaan ini diperoleh dari sejumlah lembaga keuangan internasional dan domestik.
Corporate Secretary EDGE, Donauly Elena Situmorang, menjelaskan bahwa transaksi tersebut telah dilakukan pada 12 Maret 2026 dengan tenor hingga lima tahun sejak penarikan awal serta tingkat bunga Term SOFR ditambah margin 2,60%.
“Pembiayaan ini dijamin dengan aset proyek pusat data DGE serta saham milik perseroan dan Ekagrata Data Gemilang(EDG) pada DGE,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (16/3/2026).
Ia mengatakan apabila terjadi kegagalan dalam memenuhi ketentuan perjanjian fasilitas yang mengakibatkan terjadinya peristiwa wanprestasi, maka EDG wajib memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam perjanjian jaminan.
Lebih lanjut, Donauly menjelaskan perjanjian ini merupakan transaksi material mengingat nilainya melebihi 50% dari total ekuitas perusahaan yang per 31 Desember 2025 tercatat sekitar Rp1,83 triliun.
Sehubungan dengan transaksi tersebut, perseroan dan EDG memberikan jaminan untuk kepentingan DGE yang merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Baca Juga: Indointernet (EDGE) Salurkan Tambahan Modal Rp72 Miliar ke Anak Usaha
Baca Juga: Melesat 25%, Laba Emiten Toto Sugiri (DCII) Tembus Rp1 Triliun di 2025
Namun demikian, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena merupakan pinjaman langsung dari institusi keuangan yang disertai pemberian jaminan.
“Sehubungan dengan transaksi tersebut, perseroan dan EDG memberikan jaminan untuk kepentingan DGE sehingga merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42,” ujarnya.
Manajemen menyatakan fasilitas kredit tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan, selain kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara berkala oleh DGE sebagai pihak penerima fasilitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: