- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Minta Restu Pemegang Saham, Bank Mandiri Siapkan Buyback Hingga Rp1,17 Triliun
Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum Rp1,17 triliun. Aksi koorporasi tersebut disampaikan Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada pemegang saham pada Selasa, 17 Maret 2026.
Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan dalam hal ini tidak akan melakukan buyback apabila akan mengakibatkan pengurangan jumlah saham pada tingkat tertentu yang dapat mengurangi likuiditas saham di Bursa Efek secara signifikan.
Kendati demikian, rencana buyback tersebut masih akan menunggu persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 April 2026. Apabila disetujui, periode pembelian kembali saham diperkirakan berlangsung mulai 30 April 2026 hingga 29 April 2027 atau maksimal 12 bulan setelah RUPS.
Manajemen menjelaskan buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang dan/atau program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
Langkah tersebut dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko dengan berpedoman pada Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentangOrgan Dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 16,7%, Tembus Rp8,9 Triliun di Februari 2026
Baca Juga: Bank Mandiri Catat Kartu Debit Beredar Naik 9% di 2025, Fee Based Income Tumbuh 14%
Baca Juga: Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 triliun, Bank Mandiri Nilai Redakan Persaingan Likuiditas
Perseroan memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional maupun profitabilitas. Namun secara akuntansi, total aset dan ekuitas perusahaan berpotensi berkurang hingga Rp1,17 triliun jika seluruh anggaran buyback digunakan.
Manajemen menilai langkah tersebut tetap aman karena perusahaan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha sekaligus program pembelian kembali saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: