Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tugu Insurance Beri Perlindungan 5.000 Peserta Mudik Bareng Pertamina Lewat Produk 't mudik sharia'

        Tugu Insurance Beri Perlindungan 5.000 Peserta Mudik Bareng Pertamina Lewat Produk 't mudik sharia' Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) memberikan perlindungan asuransi bagi ribuan peserta dalam program Mudik Bareng Pertamina 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

        Partisipasi Tugu Insurance dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung perjalanan mudik yang aman dan nyaman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian asuransi “t mudik sharia” secara gratis kepada seluruh peserta.

        Tugu Insurance memberikan perlindungan “t mudik sharia” kepada lebih dari 5.000 peserta yang diberangkatkan menuju 23 kota di Pulau Jawa, seperti Tasikmalaya, Garut, Cirebon, Purwokerto, Banyumas, Kebumen, Wonosobo, Purworejo, Brebes, Tegal, Pemalang, Cilacap, Pekalongan, Kendal, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Wonogiri, Surabaya, Malang, Ngawi, Madiun, hingga Banyuwangi.

        “t mudik sharia” merupakan produk asuransi yang dirancang untuk memberikan solusi perlindungan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun liburan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Produk ini memberikan perlindungan kecelakaan diri selama perjalanan, mulai dari keberangkatan menuju kampung halaman hingga kembali ke kota domisili.

        Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti mengatakan bahwa melalui produk “t mudik sharia”, perusahaan berupaya memberikan perlindungan yang komprehensif bagi masyarakat selama periode perjalanan mudik.

        “Melalui produk ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan rasa aman dan tenang. Perlindungan yang diberikan tidak hanya mencakup santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan, tetapi juga biaya perawatan medis apabila terjadi kecelakaan selama perjalanan,” ujar Dudi.

        Baca Juga: Ajak Masyarakat Bantu Disabilitas, Tugu Insurance Gandakan Setiap Donasi yang Dikirimkan Masyarakat

        Perlindungan tersebut juga mencakup berbagai risiko lain yang berpotensi terjadi selama perjalanan mudik, di antaranya santunan atas kerusakan kendaraan pribadi, perlindungan atas kehilangan atau kerusakan barang bawaan selama perjalanan, serta santunan apabila tempat tinggal peserta mengalami kebakaran maupun kebongkaran saat ditinggalkan mudik. 

        Selain itu, bagi pelanggan yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut maupun udara, produk “t mudik sharia” juga memberikan perlindungan berupa santunan biaya pembatalan akomodasi apabila terjadi kendala perjalanan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: