Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, tengah mengkaji opsi pembelajaran daring atau study from home mulai bulan April 2026. Rencana ini bakal diterapkan sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional, di tengah kondisi geopolitik global yang belum stabil dan berpotensi memicu tekanan terhadap pasokan serta harga energi.
Pada saat yang bersamaan, implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) juga akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2026 sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Penerapan pembelajaran daring secara selektif dinilai mampu menekan mobilitas harian yang berdampak langsung pada penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan kenyamanan siswa dan guru dalam menjalankan proses belajar mengajar.
Kebijakan penghematan energi lintas sektor ini direncanakan mulai berlaku efektif pada bulan depan, dan masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan pola baru ini guna mendukung ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
Dalam konteks ini, pembelajaran dari rumah menjadi salah satu opsi kebijakan yang dipandang dapat memberikan kontribusi terhadap pengurangan konsumsi energi secara lebih luas.
Apabila ditilik lebih dalam, kedua kebijakan ini memiliki tujuan yang penting dan saling berkaitan. Study from home diarahkan untuk menjawab kebutuhan efisiensi energi, sementara PP TUNAS bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Kendati demikian, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi keduanya sangat bergantung pada tingkat kesiapan yang menyeluruh.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto, mengatakan bahwa kebijakan yang bersifat restriktif tanpa landasan manajemen risiko akan menciptakan ketidakpastian hukum. Hilmi menekankan perlunya keseimbangan yang proporsional, terlebih wacana kebijakan study from home juga mendesak untuk diimplementasikan.
“Masa transisi yang realistis, sekurang-kurangnya 12 bulan, diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan kesiapan seluruh pihak serta terjaganya stabilitas ekosistem digital,” kata Hilmi, Selasa (24/3/2026).
Pengalaman saat pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa pembelajaran daring tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga kesiapan infrastruktur, akses terhadap perangkat dan jaringan internet, serta kapasitas pendampingan dari orang tua dan lingkungan sekolah.
Upaya pemerintah dalam mempertimbangkan dukungan seperti akses internet merupakan langkah positif yang perlu terus diperkuat agar pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat berjalan secara optimal dan inklusif.
Di sisi lain, implementasi PP TUNAS juga masih memerlukan pengawasan dan perencanaan yang matang. Berbagai pandangan menekankan pentingnya kesiapan dari sisi anggaran, sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan yang efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa kesiapan tersebut, terdapat potensi implementasi yang tidak merata dan kurang optimal di lapangan.
Baca Juga: Ikuti PP TUNAS, Platform X Batasi Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
Kedua kebijakan ini akan berjalan dalam waktu yang relatif berdekatan sehingga berpotensi meningkatkan aktivitas digital anak dalam waktu yang bersamaan dengan proses penguatan sistem perlindungan digital. Sejumlah pengamat menilai bahwa diperlukan perhatian khusus agar kebijakan yang ada dapat saling melengkapi dan berjalan secara selaras.
Situasi ini menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan yang terintegrasi, bertahap, dan berbasis kesiapan. Kejelasan regulasi, komunikasi publik yang efektif, serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan, orang tua, dan platform digital, menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi.
“Saya percaya bahwa langkah pemerintah dalam merespons tantangan energi dan perlindungan anak adalah inisiatif yang bertujuan baik. Tetapi, yang baik itu kadang-kadang hanyalah konsepnya. Prakteknya di lapangan sering tidak tepat sasaran. Dengan memastikan persiapan yang matang, kebijakan ini memiliki potensi untuk memberikan manfaat yang positif bagi anak dan remaja,” kata Wiwiek, salah satu orang tua murid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: