Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perluas Basis Investor, Merdeka Gold (EMAS) Ajukan IPO di Hong Kong

        Perluas Basis Investor, Merdeka Gold (EMAS) Ajukan IPO di Hong Kong Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Langkah ekspansi ke pasar internasional mulai ditempuh PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) dengan mengajukan permohonan pencatatan saham atau initial public offering (IPO) di bursa Hong Kong.

        Sekretaris Perusahaan EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri, mengungkapkan bahwa pada 20 Maret 2026, Perseroan telah menyerahkan dokumen awal kepada otoritas bursa setempat.

        "Pada tanggal 20 Maret 2026, Perseroan telah menyampaikan Application Proof dalam bentuk draft kepada HKEX untuk menyediakan keterangan tertentu mengenai Perseroan sehubungan dengan Permohonan Pencatatan," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/3).

        Saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap penelaahan oleh Hong Kong Exchanges and Clearing. Perseroan juga menegaskan bahwa draft yang diajukan belum bersifat final, sehingga belum dapat dijadikan acuan oleh investor.

        Adapun langkah pencatatan ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat posisi Perseroan di pasar global. Selain meningkatkan profil internasional, aksi ini juga membuka peluang untuk memperluas basis investor, khususnya dari kalangan institusi global, sekaligus meningkatkan likuiditas melalui akses ke pasar modal yang lebih dalam.

        Tak hanya itu, pencatatan di Hong Kong juga diharapkan dapat mendorong peningkatan standar tata kelola perusahaan serta pelaporan keuangan sesuai regulasi internasional. Hal ini sekaligus memberi ruang lebih besar bagi Perseroan dalam memperoleh pendanaan untuk pengembangan proyek di masa mendatang.

        "Permohonan pencatatan akan lebih mendukung tujuan pengembangan jangka panjang Perseroan dengan meningkatkan aksesibilitasnya bagi investor internasional yang mencari eksposur pada sektor emas Indonesia, dengan tetap memperhatikan persyaratan regulasi yang berlaku serta kondisi pasar," jelas Adi.

        Baca Juga: Pendapatan Anjlok, Rugi Merdeka Gold (EMAS) Bengkak 116% di 2025

        Baca Juga: Merdeka Gold (EMAS) Kirim Perdana 44 Kg Dore ke Antam, Pani Menuju Produksi Komersial

        Meski demikian, Perseroan mengingatkan bahwa proses ini masih bergantung pada berbagai faktor, termasuk persetujuan regulator dan kondisi pasar. Oleh karena itu, belum ada kepastian apakah rencana IPO tersebut akan terealisasi.

        "Dengan demikian, para pemegang saham dan calon investor harus menyadari bahwa transaksi tersebut dapat terlaksana atau tidak terlaksana. Para pemegang saham dan calon investor disarankan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi atas efek Perseroan," imbuhnya.

        "Permohonan pencatatan tersebut diperkirakan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Adi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: