Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Kaji Pajak Tambahan untuk Produk Impor China di Platform E-commerce

        Purbaya Kaji Pajak Tambahan untuk Produk Impor China di Platform E-commerce Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji penerapan pajak tambahan bagi produk-produk daring asal China. Langkah ini dipertimbangkan menyusul semakin dominannya barang impor asal Negeri Panda tersebut di berbagai platform loka pasar.

        Purbaya mengungkapkan bahwa rencana tersebut menguat setelah dirinya berdiskusi dengan para pelaku usaha di berbagai daerah. Berdasarkan pantauan di lapangan, masifnya perdagangan online asing telah memukul telak kelangsungan bisnis luring atau offline di Indonesia.

        "Rupanya yang banyak juga dikuasai bukan orang Indonesia. Jadi, kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis nanti supaya yang offline bisa hidup," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (26/3/2026). Ia menegaskan bahwa ekosistem digital seharusnya lebih banyak memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal.

        Bendahara negara tersebut juga menyoroti adanya ketimpangan harga yang membuat produk dalam negeri sulit bersaing. Selain itu, terdapat laporan bahwa eksportir asal China menerima subsidi ekspor hingga 15 persen dari pemerintah mereka.

        Kementerian Keuangan kini sedang melakukan verifikasi mendalam terkait kebenaran data subsidi ekspor tersebut. Jika informasi itu terbukti benar, maka otoritas fiskal akan segera merumuskan kebijakan agar produk lokal bisa lebih kompetitif di pasar sendiri.

        Meskipun demikian, Purbaya masih enggan merinci secara detail mengenai teknis kebijakan yang akan diambil nantinya. Ia hanya memberikan sinyal kuat terkait implementasi pajak e-commerce atau pajak pedagang online yang sempat tertunda sejak tahun lalu.

        Pemerintah saat ini sedang menghitung ulang kalkulasi dampak dari pengenaan pajak tambahan tersebut bagi ekosistem digital. Upaya ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tetap tepat sasaran tanpa mematikan pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air.

        "Ada satu pajak yang saya tunda-tunda terus, pajak untuk online. Nah kalau seperti itu, sebelah mana yang harus kita terapkan sehingga online-nya tetap hidup, tapi yang offline-nya hidup lagi," jelas Purbaya. Ia berharap tercipta keseimbangan yang adil antara pelaku usaha domestik dan asing.

        Selama ini, platform perdagangan digital seolah menjadi karpet merah bagi penguasaan pasar oleh produk dari negara lain. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal karena sebagian besar keuntungan ekonomi justru mengalir ke pihak luar negeri.

        Baca Juga: Surplus Dagang Sentuh US$1,2 Triliun, PM China Janji Bakal Lebih Banyak Impor

        Purbaya menekankan pentingnya meninjau ulang strategi perdagangan digital agar tidak menyerahkan pasar domestik sepenuhnya kepada asing. Dengan demikian, kedaulatan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah pesatnya transformasi teknologi informasi global.

        "Seolah-olah kita buat trading platform digital yang awalnya bagus, tapi sebenarnya kita menyerahkan pasar kita ke China sepenuhnya," tutup Purbaya. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi UMKM lokal agar tetap berdaya di tengah gempuran produk impor murah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: