Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Garda Indonesia Minta Pemerintah Atur Tarif Jemput dan Waktu Tunggu Driver Ojol

        Garda Indonesia Minta Pemerintah Atur Tarif Jemput dan Waktu Tunggu Driver Ojol Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menilai skema tarif saat ini tidak adil, karena hanya menghitung jarak antar, tanpa memperhitungkan jarak jemput dan waktu tunggu.

        Sehingga, mereka mendorong tuntutan penerapan bagi hasil 90:10, demi menjamin pendapatan driver.

        Asosiasi pengemudi ojol Garda Indonesia mengatakan, sistem tarif berbasis algoritma yang berlaku saat ini justru membebani pengemudi.

        Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menjelaskan, pengemudi kerap menempuh jarak lebih jauh dari yang dihitung dalam tarif.

        “Namun, yang ditentukan sebagai tarif hanya berdasarkan jarak antar saja, yaitu lima kilometer, sedangkan jarak jemput tidak dihitung dalam tarif, apalagi apabila ternyata driver harus menunggu setelah sampai pada titik jemput,” ungkap Igun di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

        Ia mencontohkan, untuk perjalanan lima kilometer, pengemudi bisa menempuh total delapan kilometer, karena harus menjemput pelanggan terlebih dahulu.

        Kondisi ini membuat biaya operasional meningkat, sementara pendapatan masih dipotong biaya aplikasi yang disebut bisa mencapai hampir 50%.

        Atas dasar itu, Garda Indonesia mendorong pemerintah menerapkan skema bagi hasil 90:10, di mana pengemudi mendapatkan 90% dari pembayaran pelanggan.

        Skema ini dinilai penting, untuk melindungi sekitar 7 juta pengemudi ojol di Indonesia.

        “Akan ada 30–50 juta keluarga ojol dan sekitar 75 juta ekosistem UMKM terdampak naik ekonominya, apabila Perpres Ojol menetapkan bagi hasil 90:10,” ujar Igun.

        Asosiasi juga mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus ojol, yang mengatur tarif secara lebih komprehensif, termasuk tarif penjemputan, waktu tunggu, hingga pengantaran.

        Igun menilai regulasi tersebut penting, untuk memastikan keadilan dalam ekosistem ekonomi digital, terutama di tengah potensi tekanan ekonomi global.

        Ia juga menekankan perlunya perlindungan sosial bagi pengemudi, baik dari sisi kesehatan maupun ketenagakerjaan.

        Fokus utama menurut mereka adalah menciptakan sistem tarif yang transparan dan proporsional.

        “Kami sangat berharap Presiden Prabowo pro rakyat, pro kepentingan 7 juta pengemudi ojol, 30–50 juta keluarga ojol, dan 75 juta UMKM yang menggantungkan fundamental ekonominya dari porsi bagi hasil 90:10,” tuturnya.

        Baca Juga: Antisipasi Krisis BBM, Asosiasi Ojol Dorong Subsidi Motor Listrik

        Garda Indonesia menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah, investor, dan perusahaan aplikator, untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil, sekaligus memperkuat kontribusi sektor gig economy terhadap perekonomian nasional.

        Regulasi yang komprehensif dinilai menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan driver, platform, dan masyarakat sebagai pengguna layanan. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Yaspen Martinus

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: