Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri LH Percepat PSEL, Ubah Timbulan Sampah Jadi Energi Bersih

        Menteri LH Percepat PSEL, Ubah Timbulan Sampah Jadi Energi Bersih Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah tengah menruh perhatian khusus terhadap persoalan sampah di Indonesia, terutama di kawasan Makassar Raya. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/PLH), pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah tersebut.

        Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros. Komitmen tersebut menjadi langkah konkret dalam menjawab darurat sampah nasional sekaligus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia.

        Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan solusi strategis dalam memutus mata rantai persoalan sampah perkotaan yang kian mendesak. 

        “Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ucapnya, dikutip dari siaran pers KLH, Senin (6/4).

        Menteri Hanif menekankan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026, mengingat saat ini sekitar 66% TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

        Berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton per hari, terdiri dari Kota Makassar 1.034 ton/hari, Kabupaten Gowa 403 ton/hari, dan Kabupaten Maros 207 ton/hari. Melalui pembangunan PSEL, direncanakan pengolahan sebesar 1.000 ton per hari, dengan komposisi 800 ton/hari dari Kota Makassar, 150 ton/hari dari Kabupaten Gowa, dan 50 ton/hari dari Kabupaten Maros.

        Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung implementasi proyek ini. “Provinsi dan kabupaten/kota siap berkolaborasi, termasuk melalui penguatan edukasi dan pembentukan budaya masyarakat yang adaptif terhadap sistem pengelolaan sampah modern.”

        Baca Juga: Pemerintah Gaspol Proyek Sampah Jadi Listrik di 4 Daerah

        Baca Juga: Menteri LH Tekankan Pengelolaan Sampah Efektif Dimulai dari Rumah Tangga

        Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur, Makassar Raya dinilai memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengelolaan sampah modern. Kondisi TPA Tamangapa yang telah overloaded dan masih menggunakan sistem open dumping menjadi salah satu alasan utama percepatan pembangunan PSEL di kawasan ini.

        KLH/BPLH menegaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi langkah awal implementasi nyata kolaborasi pusat dan daerah. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan keberhasilan proyek, mulai dari jaminan pasokan sampah, penguatan pengelolaan di hulu, hingga kesiapan operasional PSEL ke depannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: