Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lepas dari Suspensi, Saham YPAS Langsung Ambruk

        Lepas dari Suspensi, Saham YPAS Langsung Ambruk Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) setelah sebelumnya disuspensi.

        "Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 8 April 2026," kata Bursa Efek Indonesia dalam pengumumannya.

        Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham YPAS sebagai langkah cooling down menyusul lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham YPAS, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham YPAS pada tanggal 7 April 2026," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Sebelum suspensi diberlakukan, saham YPAS ditutup di level Rp1.730 pada perdagangan Senin (6/4), setelah melesat 130,67% dalam sepekan dan 214,55% dalam sebulan.

        Baca Juga: Wow! IHSG Hari Ini Rabu (8/4) Dibuka Meroket 2,75% ke Level 7.162

        Baca Juga: Prediksi IHSG Rabu (8/4) dan Pilihan Saham dari Analis

        Namun, setelah kembali diperdagangkan, pergerakan saham berbalik arah. Pada sesi pertama perdagangan Rabu (8/4), saham YPAS tercatat turun tajam sebesar -13,59% ke level Rp1.500.

        Koreksi ini mencerminkan aksi ambil untung (profit taking) oleh pelaku pasar setelah reli signifikan yang terjadi sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: