Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap platform game online berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana rekrutmen terorisme terhadap anak, dengan sedikitnya 112 anak terdeteksi dalam proses tersebut.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyatakan pola rekrutmen dilakukan melalui fitur komunikasi dalam game yang memungkinkan pelaku mendekati anak secara bertahap.
Baca Juga: Ancaman Kejahatan Siber Gim Meledak 86% di Asia Tenggara, Gamer Muda Jadi Target Utama
“Yang membahayakan bagi anak-anak salah satunya adalah fitur komunikasi dengan orang tak dikenal, sehingga terjadi misalnya rekrutmen dari radikalisasi anak,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, proses tersebut biasanya diawali dengan pendekatan informal melalui interaksi saat bermain game. Anak-anak diajak berkomunikasi melalui chat atau voice hingga terbangun kedekatan emosional.
Dalam tahap ini, pelaku menggunakan metode yang dikenal sebagai digital grooming, yakni membangun hubungan dengan korban melalui kesamaan minat atau aktivitas, seperti bermain game bersama.
Setelah kedekatan terbentuk, komunikasi kemudian dialihkan ke platform lain seperti aplikasi pesan instan untuk memudahkan proses lanjutan.
“Melalui voice chat tadi itu pertama adalah istilah kami adalah digital grooming… baru nanti diundang keluar di platform yang lain seperti di WhatsApp ataupun di Telegram,” jelas Eddy.
Pada tahap berikutnya, korban mulai diperkenalkan pada doktrin tertentu yang mengarah pada radikalisasi, sebelum akhirnya masuk ke fase eksploitasi.
BNPT menyebut pola ini menjadi perhatian serius karena menyasar anak-anak yang aktif di ruang digital, khususnya dalam platform game yang memiliki fitur komunikasi terbuka.
Temuan ini menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk mendorong pembatasan fitur komunikasi dalam platform digital melalui kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS.
Melalui aturan tersebut, platform diwajibkan membatasi interaksi pengguna anak, terutama dengan orang yang tidak dikenal, serta memperketat kontrol terhadap konten dan aktivitas digital.
Baca Juga: WhatsApp dan Game Online Dongkrak Trafik, Telkomsel Tetap Jaga Jaringan Selama RAFI 2026
BNPT menilai langkah ini penting untuk mencegah ruang digital dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran paham radikal dan perekrutan jaringan terorisme sejak usia dini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Aldi Ginastiar