- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Cara Reimbursement Pengobatan Mandiri Korban Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur
Kredit Foto: Ist
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melanjutkan pendampingan terhadap pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Hingga Senin (4/5), sebanyak 84 pelanggan dilaporkan telah kembali ke rumah, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
KAI mengklaim melakukan pemantauan kondisi seluruh pelanggan dilakukan secara berkala guna menjamin kebutuhan penanganan terpenuhi, baik bagi yang masih dirawat maupun yang telah pulang.
Selain itu, KAI juga membuka mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri.
Proses klaim mensyaratkan dokumen seperti bukti perjalanan, identitas, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening. Setelah dinyatakan lengkap, klaim akan diproses bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian maksimal 21 hari kerja.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, layanan trauma healing turut disediakan bagi pelanggan dan keluarga.
Pengajuan dapat dilakukan melalui Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur atau melalui call center yang disediakan. Layanan ini dapat dimulai secara telemedicine dan dilanjutkan secara langsung sesuai kebutuhan.
"Di sisi lain, KAI juga masih menangani barang bawaan pelanggan yang tertinggal saat kejadian. Hingga 4 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 115 barang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 61 barang sudah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 54 lainnya masih menunggu pengambilan," kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: