Rp70 Triliun KUR Mengalir ke Usaha Mikro, Pemerintah Kejar 10 Juta Lapangan Kerja
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah menargetkan penciptaan jutaan lapangan kerja baru melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menekan angka kemiskinan sekaligus memperluas akses ekonomi bagi masyarakat bawah.
Dalam kerangka tersebut, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) difokuskan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Sasaran utamanya mencakup pelaku usaha dari desil 1 hingga desil 4 yang selama ini memiliki keterbatasan akses pembiayaan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran sektor ini dalam menyerap tenaga kerja. Ia menyebut pengembangan UMKM menjadi kunci dalam menciptakan peluang kerja baru di berbagai daerah.
“Ini menjadi kewajiban bersama agar target penurunan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029 dapat tercapai,” kata Muhaimin.
Sejalan dengan itu, pemerintah mencatat mayoritas penyaluran KUR saat ini mengalir ke sektor usaha mikro. Hal ini menunjukkan fokus kebijakan yang diarahkan langsung ke lapisan ekonomi paling bawah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memaparkan capaian terbaru penyaluran KUR hingga awal Mei 2026. Ia menyebut porsi terbesar pembiayaan memang ditujukan untuk pelaku usaha mikro.
“Dari total alokasi KUR yang mencapai Rp96 triliun per tanggal 3 Mei 2026, sekitar Rp70 triliun disalurkan ke sektor usaha mikro,” ujar Maman.
Angka tersebut setara dengan lebih dari dua pertiga total penyaluran KUR secara nasional.
Menurut Maman, kebijakan ini bukan tanpa alasan. Usaha mikro dinilai sebagai kelompok yang paling membutuhkan dukungan pembiayaan untuk bertahan dan berkembang.
“Penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Mayoritas pelaku usaha mikro berasal dari sektor informal dan kelompok berpenghasilan rendah.
Selain akses pembiayaan, pemerintah juga berupaya membangun ekosistem usaha yang lebih luas. Pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, hingga BUMN didorong sebagai ruang produktif bagi pelaku UMKM.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan usaha sekaligus membuka peluang kerja baru. Terutama bagi generasi muda yang mulai masuk ke dunia kewirausahaan.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan sejumlah kementerian terkait. Rapat ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan UMKM, KUR BRI Tembus Rp47 Triliun di Kuartal I 2026
Pemerintah menilai sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam struktur ekonomi nasional. Selain menyerap tenaga kerja, sektor ini juga mampu menciptakan pelaku usaha baru secara berkelanjutan.
Ke depan, keberhasilan program KUR akan sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan keberlanjutan pembiayaan. Pemerintah dituntut memastikan akses kredit benar-benar menjangkau kelompok paling membutuhkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat