Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Siapkan Penataan Tambang Baru, Bahlil: Negara Harus Dapat Porsi Lebih Besar

        Pemerintah Siapkan Penataan Tambang Baru, Bahlil: Negara Harus Dapat Porsi Lebih Besar Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dirinya dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah isu strategis di sektor energi dan pertambangan, termasuk harga crude BBM terhadap Indonesian Crude Price (ICP) serta arah baru penataan tambang nasional.

        “Tadi, saya secara kebetulan dipanggil oleh Bapak Presiden untuk membahas beberapa perkembangan termasuk dalamnya adalah harga crude BBM terhadap ICP,” ujar Bahlil usai menghadiri rapat terbatas (ratas)  di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).

        Selain membahas perkembangan harga minyak mentah, pemerintah juga membicarakan penataan tata kelola pertambangan ke depan agar porsi kepemilikan dan manfaat ekonominya lebih besar untuk negara.

        “Yang kedua juga kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33. Khususnya pertambangan-pertambangan yang baik yang lama maupun yang baru, itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal,” katanya.

        Baca Juga: Dominasi Nikel dan Stabilnya Batu Bara Perkuat Industri Tambang RI

        Bahlil mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pola pengelolaan tambang yang mengacu pada mekanisme kerja sama di sektor migas, seperti cost recovery dan gross split.

        “Dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split. Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta,” ujarnya.

        Saat ditanya apakah skema tersebut berarti tidak lagi menggunakan sistem konsesi, Bahlil menegaskan model konsesi tetap dipertahankan. Namun, pemerintah ingin meningkatkan porsi pendapatan negara dari sektor pertambangan.

        “Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang dengan negara. Dan negara harusnya akan mendapatkan porsi yang lebih besar,” katanya.

        Terkait kemungkinan perubahan skema royalti dan instrumen lainnya dalam tata kelola tambang, Bahlil menyebut hal tersebut masih bersifat teknis.

        “Itu kan instrumennya aja ya,” ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: