Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons keluhan masyarakat di media sosial terkait isu kenaikan tarif listrik pada Mei 2026.
Saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026), Bahlil menegaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kenaikan tarif listrik.
“Sampai dengan hari yang saya bicara ini, dan eksersis yang kami lakukan, itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada, nanti akan disampaikan ya,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, kabar mengenai tarif listrik naik tanpa pemberitahuan ramai beredar di media sosial dan aplikasi percakapan. Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) memastikan informasi tersebut tidak benar.
Melalui unggahan akun Instagram resmi PLN @pln_id pada Minggu (4/5/2026), PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April–Juni 2026.
“Electrizen, hati-hati dengan informasi hoax yang beredar di media sosial terkait PLN menaikkan tarif listrik tanpa pemberitahuan,” tulis PLN.
Baca Juga: Srikandi PLN EPI Perkuat Komitmen ESG Lewat Aksi Sosial di Tebet
Dalam pernyataannya, PLN pemerintah telah menetapkan tarif listrik pada periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.
“Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April–Juni 2026 seperti periode sebelumnya,” lanjut keterangan tersebut.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi hanya dari kanal resmi perusahaan, termasuk website dan media sosial resmi PLN. Selain itu, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile maupun akun layanan pelanggan resmi apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait tarif listrik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah