Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alasan Pegawai Pajak Ngacir Usai Diperiksa KPK yang Banyak Menuai Komentar Netizen

        Alasan Pegawai Pajak Ngacir Usai Diperiksa KPK yang Banyak Menuai Komentar Netizen Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Media sosial pada pekan lalu dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi, yang berlari kencang meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus importasi barang. 

        Kejadian berlangsung pada Jumat (8/5/2026) sore tersebut memicu komentar luas dari kalangan netizen.

        Mula-mula, Ahmad Dedi terpantau keluar dari markas lembaga antirasuah sekitar pukul 15.43 WIB dengan pengawalan dari kerumunan awak media yang sudah menunggu.

        Kejadian ketika dikonfirmasi oleh para wartawan, Ahmad Dedi terlihat langsung ngacir meninggalkan kumpulan wartawan yang sudah menunggunya.

        Menjawab alasan kenapa ia melakukan aksi lari tersebut, Dedi mengatakan kalau ia spontan lari untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait kasus suap importasi barang.

        "Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang," kata Dedi.

        Ia menegaskan enggan memberikan jawaban yang nantinya dapat berisiko menyudutkan posisinya secara hukum maupun personal.

        Keputusan Dedi untuk tetap diam dan mempercepat langkahnya diduga dilakukan guna menjaga integritas informasi yang telah ia sampaikan di hadapan penyidik.

        Ia disinyalir tidak ingin materi pemeriksaan yang bersifat rahasia menjadi konsumsi publik secara prematur melalui kutipan-kutipan pendek di media massa.

        Dalam rilis sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk pejabat teras di lingkungan Bea Cukai dan pihak swasta.

        Nama Ahmad Dedi sendiri diduga tidak masuk dalam daftar tersangka tersebut, sehingga posisinya dalam kasus ini hanya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.

        Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa segala keterangan saksi, termasuk dari Ahmad Dedi, masih akan terus didalami dan diuji validitasnya.

        Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, pihak Ahmad Dedi meluruskan persepsi publik yang terlanjur menilai negatif sikap bungkam tersebut saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

        Hamonangan menegaskan bahwa kliennya memiliki hak penuh untuk tidak memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan polemik yang kontraproduktif dengan penegakan hukum.

        "Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi *framing* negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah klien kami takut karena terlibat dalam kasus tersebut, padahal tidak demikian," kata Hamonangan kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

        Lebih lanjut, Hamonangan menjelaskan bahwa Ahmad Dedi berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati penuh penyidikan yang tengah berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

        Atas dasar itulah, Dedi memilih untuk fokus pada penyelesaian perkara secara hukum ketimbang melontarkan banyak pernyataan di ruang publik yang berpotensi memicu spekulasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: