Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BKD Provinsi Jatim Siap Buka Formasi untuk CPNS, Ada Ribuan yang Mau Pensiun

        BKD Provinsi Jatim Siap Buka Formasi untuk CPNS, Ada Ribuan yang Mau Pensiun Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersiap membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus guru pada tahun 2026.

        Langkah ini diambil guna menambal kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang segera memasuki masa purna tugas.

        Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa angka pensiunan di lingkungan Pemprov Jatim tahun ini tergolong tinggi, yakni mencapai 2.647 orang. Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan tenaga pengajar.

        "Tahun ini ASN Pemprov yang purna tugas itu 2.647 orang, untuk guru kurang lebih 1.300. Memang ASN kita yang terbanyak adalah guru," ungkap Indah di Surabaya, baru-baru ini.

        Indah menegaskan bahwa rekrutmen guru baru adalah sebuah keharusan agar roda pelayanan pendidikan di Jawa Timur tidak terganggu.

        Baca Juga: Dukung Jawa Timur jadi Lumbung Talenta Nasional, Gubernur Khofifah Anugerahkan Lencana Emas untuk Ary Ginanjar

        "Memang iya, kami tetap menghitung ada formasi, karena kalau kami tidak menambah kuota, ya tidak mungkin," tambahnya.

        Selain merancang pembukaan formasi baru, Pemprov Jatim juga tengah fokus melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN yang saat ini mengabdi di sekolah-sekolah.

        Penataan ini mencakup kejelasan status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yang akan dieksekusi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

        Terkait seberapa besar kuota formasi ASN guru yang akan dibuka pada 2026 mendatang, BKD Jatim menyatakan angka tersebut masih dalam tahap perhitungan secara komprehensif.

        Rincian kuota ini nantinya akan diajukan terlebih dahulu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk dievaluasi dan disetujui sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: