Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pergadaian syariah per Maret 2026 meningkat 35,38% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp22,99 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar Rp22,66 triliun atau tumbuh 34,57% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap produk gadai berbasis syariah di tengah melonjaknya kebutuhan pembiayaan jangka pendek.
Produk Rahn tercatat menjadi kontributor utama industri pergadaian syariah dengan porsi lebih dari 80% terhadap total pembiayaan. Hingga kini, produk tersebut masih menjadi pilihan utama masyarakat karena menawarkan skema pembiayaan berbasis prinsip syariah.
“Pembiayaan pergadaian syariah pada Maret 2026 meningkat 35,38% yoy menjadi Rp22,99 triliun, yang didominasi oleh produk Rahn (gadai) dengan porsi 82,45% atau sebesar Rp18,96 triliun,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (15/5/2026).
Agusman mengatakan, salah satu pembeda utama antara pergadaian syariah dan konvensional terletak pada mekanisme imbal hasil yang digunakan.
“Perbedaan antara gadai syariah dengan konvensional antara lain terkait skema imbal hasil, di mana gadai syariah menggunakan akad berbasis prinsip syariah seperti ujrah (biaya pemeliharaan),” katanya.
Baca Juga: OJK Larang Perusahaan Pergadaian Ambil Margin dari Hasil Lelang Jaminan
Baca Juga: OJK Bongkar Masalah Besar Industri Pegadaian, Modal dan Operasional Jadi Batu Sandungan
Di sisi lain, dinamika suku bunga tetap perlu diperhatikan industri pergadaian, terutama terkait efisiensi dan pengelolaan sumber pendanaan.
“Sumber pendanaan pergadaian syariah pada Maret 2026 didominasi oleh pinjaman yang diterima dengan porsi 62,45% atau sebesar Rp8,61 triliun,” ujar Agusman.
Ia menekankan, pengelolaan sumber dana secara prudent menjadi faktor penting agar industri pergadaian syariah tetap mampu menjaga pertumbuhan di tengah gejolak ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: