Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fakta-Fakta Sindikat Kargo Soetta Gasak Tas Lululemon hingga Korban Rugi Rp 1 Miliar

        Fakta-Fakta Sindikat Kargo Soetta Gasak Tas Lululemon hingga Korban Rugi Rp 1 Miliar Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pencurian 108 tas bermerek Lululemon. Aksi kriminal ini digerakkan oleh sindikat yang dipimpin oleh oknum petugas kargo bandara. Berikut adalah deretan fakta terkait kasus pencurian yang merugikan perusahaan ekspor hingga miliaran rupiah:

        Tiga tersangka dalam kasus ini berinisial R alias K, A, dan F. Tersangka R yang menjadi otak pelaku merupakan tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

        Kerugian Korban Mencapai Lebih dari Rp 1 Miliar

        Korban dalam perkara ini adalah perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One yang beralamat di Grobogan, Jawa Tengah. "Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana.

        Modus Mengelabui Pemeriksaan X-Ray

        Sindikat ini melancarkan aksinya dengan sengaja menyisihkan 40 karton barang saat proses pemeriksaan X-ray di bandara. Tersangka F bertugas mengondisikan agar puluhan karton tersebut dipisahkan lalu dimasukkan ke dalam truk boks.

        Dijual Murah Meriah ke Penadah

        Sebanyak 80 tas hasil curian telah dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan harga Rp 300 ribu per buah. "Total hasil penjualan mencapai Rp 24 juta," tutur Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.

        Harga Asli Tas Mencapai Jutaan Rupiah

        Harga tas premium merek Lululemon di pasaran aslinya berada di kisaran Rp 1,1 juta hingga Rp 2,5 juta. Sebagai contoh, varian Everyday Backpack 21L di laman resmi dibanderol dengan harga Rp 2.056.000.

        Sudah Beraksi Sejak Tahun 2024

        Aksi kejahatan kelompok ini diketahui telah berlangsung lama dalam kurun waktu tahun 2024 hingga 2026. Para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dalam jumlah besar dan sangat sering dalam jumlah kecil.

        Baca Juga: InJourney Airports Tegaskan Pelaku Pencurian Tas Lululemon Bukan Karyawan Perusahaan

        InJourney Airports Bantah Pelaku Karyawannya

        PT Angkasa Pura Indonesia menegaskan bahwa para tersangka yang ditangkap bukan bagian dari karyawan internal mereka. "Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," tegas Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: