OJK Waspadai Risiko Kurs pada Industri Modal Ventura, Apa Dampaknya?
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pelemahan nilai tukar rupiah dinilai mulai memberi tekanan terhadap industri modal ventura, terutama terkait peningkatan risiko investasi berbasis valuta asing dan potensi gangguan terhadap kinerja laba industri sepanjang 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan fluktuasi kurs bisa meningkatkan risiko investasi pada industri modal ventura yang memiliki eksposur terhadap pendanaan dalam mata uang asing.
“Pada industri modal ventura, pelemahan nilai tukar Rupiah dapat meningkatkan risiko investasi, antara lain terkait eksposur terhadap pendanaan dalam valuta asing,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Minggu (17/5/2026).
Ia menilai, tekanan nilai tukar bisa memengaruhi profitabilitas industri modal ventura tahun ini. Namun, OJK menilai industri masih bisa menjaga kinerja dengan penguatan manajemen risiko dan diversifikasi investasi.
Baca Juga: Heboh Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo Bereaksi Santai: Indonesia Masih Oke
“Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kinerja laba, namun dengan pengelolaan risiko yang baik, diversifikasi portofolio, serta penguatan tata kelola, industri modal ventura diharapkan tetap mampu menjaga kinerja secara berkelanjutan,” katanya.
Tercatat, per Maret 2026 industri modal ventura masih membukukan laba sebesar Rp59,31 miliar. Meski begitu, pelemahan rupiah tetap menjadi faktor yang perlu diantisipasi pelaku industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain pada modal ventura, pelemahan rupiah juga disoroti di sektor multifinance, khususnya pembiayaan kendaraan bermotor yang memiliki komponen impor. Pasalnya, kenaikan kurs bisa berpotensi menekan permintaan pembiayaan masyarakat karena harga kendaraan yang naik.
“Pelemahan nilai tukar Rupiah berpotensi memengaruhi permintaan pembiayaan kendaraan pada perusahaan pembiayaan, terutama melalui penyesuaian harga kendaraan yang memiliki komponen impor,” ujarnya.
Baca Juga: Gegara Kasus Indosaku, OJK Ancam Tindak Tegas Pelanggaran Penagihan Pinjol
Lebih lanjut, OJK mengimbau perusahaan multifinance untuk lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan guna menjaga kualitas portofolio di tengah tekanan kurs dan risiko perlambatan kemampuan bayar debitur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: