Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ESDM Dapat Tambahan Anggaran Rp14 Triliun, Fokus Percepat Listrik Desa hingga Jargas

        ESDM Dapat Tambahan Anggaran Rp14 Triliun, Fokus Percepat Listrik Desa hingga Jargas Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh tambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp14 triliun dari Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran ini akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi di berbagai wilayah Indonesia.

        Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan dana tersebut akan diarahkan untuk sejumlah program prioritas, mulai dari elektrifikasi hingga penguatan jaringan energi nasional.

        “Tahun 2026 ini ABT kita tambahannya Rp 14 triliun. Lisdes (listrik desa), kemudian transmisi pipa itu, tipe transmisi, sama jargas (jaringan gas),” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

        Pemerintah menegaskan, tambahan anggaran tersebut menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan akses energi di seluruh Indonesia, terutama listrik dan gas rumah tangga.

        “Khususnya itu kan, yang paling penting kan. Karena tahun 2029 harus beres, semua harus, rakyat harus teraliri listrik,” kata Erani.

        Baca Juga: Lalai Serahkan RKAB 2026, Kementerian ESDM Bekukan Sejumlah Izin Tambang

        Baca Juga: ESDM Boyong 10 WK di Gelaran IPA Convex 2026, Berikut Detilnya

        Selain pemerataan energi, pemerintah juga memastikan penggunaan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian target sektor ESDM, termasuk penerimaan negara dan bauran energi.

        “Menjaga supaya target-targetnya kementerian itu tercapai kan. Ada target PNBP, target lifting, target bauran energi, yang semacam itu. Kita membahasnya di program-program yang menjadi prioritas,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: