Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rugi Rp15.400 Triliun, Siapa Pelaku Mafia Ekspor SDA?

        Rugi Rp15.400 Triliun, Siapa Pelaku Mafia Ekspor SDA? Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, menilai Presiden Prabowo Subianto mestinya sudah mengetahui siapa pelaku di balik praktik underinvoicing atau manipulasi penurunan nilai faktur ekspor sumber daya alam (SDA).

        Meski praktik tersebut disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga USD 908 miliar atau setara Rp15.400 triliun selama 34 tahun terakhir (1991–2024), namun dalang di balik kasus itu tidak pernah dibuka maupun diproses hukum.

        “Kalau memang tahu, dan mestinya tahu, siapa yang underinvoicing dalam ekspor komoditas, kenapa tidak diproses hukum secara transparan siapa orangnya? Kok dipidatokan?” tulis Saiful di akun X pribadinya, Jumat (22/5).

        Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah yang justru menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk membentuk BUMN khusus ekspor satu pintu bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Menurutnya, yang paling krusial adalah penegakan hukum, bukan sekadar membuat lembaga baru.

        “Kenapa tiba-tiba bikin lembaga baru untuk ambil alih semua ekspor CPO, batu bara, dan lain-lain? Bukannya lembaga baru ini juga calon tempat korupsi baru, underinvoicing baru? Penegakan hukumnya yang masalah, bukan eksportir atau lembaga ekspor baru,” ujarnya sambil menyentil mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

        Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidato perdananya di Rapat Paripurna DPR RI (20/5/2026) menegaskan praktik underinvoicing telah merugikan negara triliunan rupiah. 

        Ia menyebut modusnya adalah pengusaha menjual komoditas ke perusahaan milik sendiri di luar negeri dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya.

        Baca Juga: Prabowo Tuai Pro Kontra, Tapi Sudah Lakukan 3 Hal Besar untuk Rakyat

        Baca Juga: Sikap Menkeu Purbaya Usai Diminta Presiden Prabowo Copot Pimpinan Bea Cukai

        "Under-invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri. Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi," katanya.

        Presiden menegaskan data tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan berdasarkan catatan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: