Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akses Hunian Murah di Jakarta Kian Terbuka

        Akses Hunian Murah di Jakarta Kian Terbuka Kredit Foto: Unsplash/Alexander Andrews
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akses hunian murah di Jakarta kini semakin terbuka melalui kerja sama strategis antara Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero).

        Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyaluran dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) ditandatangani di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

        Langkah ini menjadi strategi penting untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian milik yang layak, aman, terpadu, dan berkelanjutan.

        Melalui skema FPPR, masyarakat dapat memperoleh dukungan pembiayaan rumah dengan harga terjangkau dan tanpa uang muka, sehingga hambatan awal untuk memiliki hunian dapat ditekan. Selain itu, fasilitas pembiayaan ini juga memiliki sejumlah keunggulan, antara lain adanya penjaminan asuransi, bunga tetap 5 persen selama masa tenor, serta jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.

        Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menyebut penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan pembiayaan perumahan yang lebih mudah diakses, ringan, dan tepat sasaran bagi warga Jakarta.

        “Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian milik yang terjangkau, aman, terpadu, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Jumat (22/5).

        Proses kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Bank BTN telah dimulai sejak 2021 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1253 Tahun 2021 tentang Penunjukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagai Bank Pelaksana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sejak itu, kedua pihak melakukan koordinasi, pembahasan teknis, penyempurnaan mekanisme, serta penyiapan pelaksanaan program agar penyaluran pembiayaan berjalan optimal, akuntabel, dan tepat sasaran.

        “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses pembiayaan rumah yang lebih mudah, ringan, dan terjangkau,” tandas Kelik.

        Baca Juga: Realisasikan Program CSR, Segmen ini yang jadi Fokus Bank Jakarta

        Baca Juga: Dibangun di Tengah Kemacetan Jakarta, Proyek LRT Ini Catat Nol Kecelakaan

        Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank BTN atas sinergi dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

        “Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Jakarta,” pungkas Kelik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: