Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dulu Jutaan Ha Hutan Papua Dilepas ke Oligarki, Kini 900 Ribu Ha Direbut Negara

        Dulu Jutaan Ha Hutan Papua Dilepas ke Oligarki, Kini 900 Ribu Ha Direbut Negara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti perbedaan kebijakan antara pemerintahan sebelumnya dan pemerintahan saat ini terkait pengelolaan hutan di Papua.

        Menurutnya, pemerintahan sebelumnya telah membagikan jutaan hektar hutan Papua kepada kelompok oligarki atau perusahaan besar. Sementara itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengembalikan hampir 1 juta hektar (sekitar 900.000 ha) lahan dari 16 perusahaan kembali ke negara.

        “Pemerintahan sebelumnya membagi-bagi jutaan ha hutan di Papua kepada oligarki. Sampai saat ini rezim @prabowo lewat tim Penertiban Kawasan Hutan telah mengembalikan ke negara mendekati 1 juta ha (sekitar 900.000 ha) dari 16 perusahaan,” tulis Said Didu di akun X pribadinya, Senin (25/5).

        Ia berharap langkah pengembalian lahan tersebut terus berlanjut.

        Berdasarkan laporan resmi perpanjangan audit Satgas PKH, dari total jutaan hektar lahan ilegal yang ditertibkan, pemerintah telah mengambil kembali sekitar 893.000–900.000 hektar untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi demi menjaga keanekaragaman hayati nasional.

        Salah satu fokus utama pemulihan 900 ribu hektare hutan konservasi mencakup wilayah Sumatra, seperti penyitaan kembali puluhan ribu hektare lahan yang dirambah secara ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

        Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali lahan-lahan skala besar di Kalimantan, salah satu contohnya adalah penyitaan lahan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

        Baca Juga: Medan Ekstrem, Petugas Tetap Evakuasi Pendulang Emas Korban Serangan KBB di Hutan Lindung Distrik Awimbon

        Baca Juga: Prabowo Terima Dana Rp10 Triliun dari Hasil Penertiban Kawasan Hutan

        Wilayah Papua memang menjadi salah satu target penertiban, namun skalanya bertahap. Sebagai contoh, Satgas PKH Halilintar sempat menyita sekitar 200 hektare area tambang emas ilegal di wilayah Siriwo dan Uwapa, Nabire, Papua Tengah.

        Secara total, Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo telah menertibkan total 4,09 juta hektare lahan perkebunan sawit dan tambang ilegal di seluruh Indonesia. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: