Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Harapan para pencari kerja untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dalam waktu dekat dipastikan belum menjadi prioritas pemerintah daerah.
Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap status ASN, Pemprov Jambi justru memilih fokus menyelesaikan nasib ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status kerja.
Baca Juga: Pemprov Jateng Ajukan Kuota 700 Formasi CPNS dan PPPK, Cek Kebutuhannya
Keputusan itu membuat peluang pembukaan formasi CPNS baru sementara waktu tertahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan hingga kini Pemprov Jambi belum mengajukan kebutuhan formasi ASN kepada pemerintah pusat.
Menurut dia, kewenangan penerimaan aparatur sipil negara sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara daerah hanya menyesuaikan dengan kuota yang diberikan.
“Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi,” kata Sudirman.
Namun di balik penundaan CPNS tersebut, terdapat persoalan yang lebih besar: beban penyelesaian tenaga honorer yang jumlahnya masih ribuan.
Saat ini, Pemprov Jambi tercatat masih memiliki sekitar 6.438 tenaga honorer yang harus diselesaikan statusnya melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hidden angle dari kebijakan ini bukan sekadar soal tidak adanya formasi CPNS, melainkan perubahan prioritas besar pemerintah daerah dalam mengatur anggaran pegawai.
Alih-alih membuka perekrutan baru, Pemprov Jambi kini lebih fokus mengamankan posisi pegawai non-ASN yang sudah lama bekerja di lingkungan pemerintahan.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan target nasional pada 2027 yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Sementara itu, kondisi Pemprov Jambi saat ini masih jauh dari target tersebut. Belanja pegawai daerah masih berada di angka 38 persen.
Artinya, jika tetap membuka rekrutmen CPNS baru dalam jumlah besar, tekanan terhadap keuangan daerah diperkirakan akan semakin berat.
Karena itu, pembatasan perekrutan dipilih sebagai strategi efisiensi anggaran sekaligus jalan untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang belum tuntas selama bertahun-tahun.
“Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK,” tegas Sudirman.
Baca Juga: Pemkab Cilacap Usul 543 Formasi CPNS untuk Sektor Pelayanan ini
Situasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tren perekrutan ASN ke depan kemungkinan tidak lagi sebesar tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah kini mulai bergerak lebih selektif dalam membuka formasi baru karena tekanan efisiensi anggaran dan penataan birokrasi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar