Kredit Foto: Gemini/Wahyu Pratama
Aksi begal yang makin meresahkan di jalanan kini membuat pelibatan TNI ikut menjadi sorotan publik. DPR RI pun membuka peluang pasukan TNI turun membantu polisi memberantas kejahatan jalanan, tetapi dengan syarat harus tetap sesuai aturan hukum dan kebutuhan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan TNI bisa dilibatkan melalui mekanisme perbantuan apabila Polri membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga keamanan masyarakat. Menurutnya, kondisi keamanan warga saat ini menjadi prioritas utama negara.
“Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata,” kata Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu muncul setelah munculnya langkah Kodam Jaya yang mengerahkan batalyon tempur untuk membantu polisi menangani aksi begal di Jakarta. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena melibatkan unsur militer dalam penanganan kriminal jalanan.
Dave menilai pelibatan TNI tetap harus dilakukan secara proporsional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Sebab secara aturan, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi kewenangan utama Polri.
Meski begitu, ia menegaskan negara tidak boleh kalah dari aksi kriminal yang membuat masyarakat takut beraktivitas. Karena itu, koordinasi antara aparat dinilai penting agar ruang publik tetap aman.
“Keamanan dan rasa aman masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar Dave.
DPR juga menilai langkah bantuan TNI harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh berjalan tanpa koordinasi antarlembaga. Pelibatan tersebut disebut hanya sebagai dukungan tambahan ketika situasi keamanan membutuhkan penguatan.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia ikut menjelaskan alasan keterlibatan TNI dalam membantu polisi menangani begal. Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyebut langkah itu masuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang atau OMSP.
“Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rico.
Fenomena begal yang terus berulang membuat tekanan terhadap aparat keamanan semakin besar. Di tengah keresahan warga, muncul dorongan agar negara mengambil langkah lebih keras demi memulihkan rasa aman di jalanan.
Pelibatan TNI dalam isu keamanan sipil pun diprediksi masih akan memunculkan perdebatan. Namun di sisi lain, banyak masyarakat mulai menaruh harapan besar agar aksi kriminal jalanan bisa segera ditekan sebelum makin brutal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama