Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Dipukul, Ini Kronologi Sebenarnya Kasus Penganiayaan Influencer Woodyrman hingga Akibatkan Korban Tewas

        Bukan Dipukul, Ini Kronologi Sebenarnya Kasus Penganiayaan Influencer Woodyrman hingga Akibatkan Korban Tewas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang selebgram asal Brunei Darussalam, Mohammad Irman Ali alias Woodyrman (33), ditangkap terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama warga Brunei yang berujung maut di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

        Peristiwa yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) dini hari. Korban berinisial MHF (30) terlihat jatuh tak sadarkan diri usai diduga dihantam menggunakan tas kertas berisi botol kaca.

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memaparkan kronologi peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

        Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula saat korban MHF berada di sekitar lokasi bersama seorang saksi. Kemudian datang beberapa orang lainnya yang lalu duduk serta berbincang bersama korban.

        "Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," jelas Kombes Pol. Budi, Selasa (26/5/2026).

        Perdebatan terus berlanjut. Polisi mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengirimkan pesan suara bernada tantangan berkelahi. Situasi menjadi semakin konfrontatif saat keduanya bertemu di lokasi.

        Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol dan tersulut emosi. Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi, lalu korban bermaksud membela saksi tersebut sehingga terjadi adu mulut.

        Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian menghantam korban satu kali pada bagian kepala menggunakan tangan kanan yang memegang paper bag berisi botol kaca. Akibat pemukulan tersebut, korban langsung terjatuh di lokasi kejadian.

        Usai terkapar, korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi, kemudian dilarikan ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5/2026).

        Baca Juga: Atur Formasi Paskibra hingga Pakaian Tamu, Ini Persiapan BPIP untuk Hari Lahir Pancasila 2026

        "Benar telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Kombes Pol. Budi.

        Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma menyatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Interpol dan berkomunikasi dengan kepolisian Brunei Darussalam terkait kasus ini.

        "Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibuat laporan polisi, surat pengaduan," kata Nugrahadi, Selasa (26/5).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: