Komisi X DPR Pertanyakan Wacana Bahasa Prancis: 'Jangan Hanya Agenda Diplomasi'
Kredit Foto: BPMI
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti wacana Presiden Prabowo Subianto mewajibkan mata pelajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah indonesia.
Ia menegaskan, Komisi X DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait rencana tersebut, mengingat sebelumnya juga sempat muncul wacana penerapan Bahasa Portugis namun hingga kini belum ada kejelasan.
"Untuk kejelasan wajib belajar Bahasa Perancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada raker dengan kami nanti," ujar pria yang akrab disapa Ari inI, dikutip Sabtu (30/5).
"Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi road map, regulasi, maupun kesiapan implementasinya," imbuh dia.
Menurut Ari, penguatan kemampuan bahasa asing bagi siswa memang penting. Namun, setiap kebijakan pendidikan harus dirancang secara matang dengan memperhatikan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, serta manfaat nyata bagi peserta didik.
"Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang," ucap Ari.
Baca Juga: Nilai Matematika dan Inggris Anjlok, P2G Sentil Prabowo: Jangan Alihkan Fokus ke Bahasa Prancis
Ia menambahkan, melalui rapat kerja mendatang, Komisi X DPR akan memastikan status instruksi tersebut, apakah benar menjadi program prioritas resmi atau masih berupa wacana awal.
Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kesiapan belum matang, maka pelaksanaannya tidak bisa dipaksakan, harus secara bertahap. "Sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu," kata Ari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: